logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

BUA MA Berkunjung ke PTA Ambon

Ambon | pta-ambon.go.id

Tahun ini merupakan tahun pembenahan dalam pencapaian reformasi birokrasi yang maksimal, hal ini disandarkan dengan berbagai macam kegiatan pemerintah pusat kedaerah. Setalah Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia BAWAS MARI) yang berkunjung ke Pengadilan Tinggi Agama Ambon, kini giliran Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (BUA MARI) berkunjung ke PTA Ambon.

Selasa, 04/02/2014, BUA MARI kunjungi PTA Ambon. Tim yang terdiri oleh Herry Ernawan (Kasubag Pendapatan Biro Perlengkapan BUA MARI), Fairuz Lazwardi, S.Kom (staf IKN Biro perlengkapan BUA MARI), Arif Setiadi, A.Md (staf IKN Biro perlengkapan BUA MARI) dan Redi Melfisco (Pegawai Honorer Biro Perlengkapan BUA MARI), tiba di Ambon, kemudian menuju PTA Ambon dan di sambut oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon (Drs. H. Jufri Ghalib, SH., MH) dan Panitera Sekretaris Pengadilan Agama Ambon (Basri, SH, MH.)

Dalam kunjungannya ke Ambon tim BUA MARI, berdasarkan Surat Tugasnya dari Badan Urusan Administrasi MARI yakni, “dalam rangka melaksanakan kegiatan pengumpulan data dan pemutakhiran data laporan Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka evalusi tindak lanjut laporan BMN atas intern Badan Pemeriksa keuangan (BPK), dari tanggal 4 sampai dengan 7 Februari 2014, dengan tujuan PTA dan PT sebagai korwil dan satker-satker dibawahnya”.

Dalam pembahsan bersama para pejabat PTA Ambon, tim BUA MARI menyampaikan bahwa “kami tidak mau kecolongan terkait temuan yang ada, sehingga diupayakan kedepannya, korwil maupun satker-satker dapat menyerahkan draf atau data masing-masing, sehingga data tersebut dapat di periksa dalam pengawasan sehingga dapat ditindak lanjuti lebih awal, ini dimaksudkan agar kedepannya, tidak ada lagi hasil temuan BPK”.

“Tugas pengumpulan data dan pemutakhiran data ini akan berlangsung pada tanggal 5 Februari, dan akan bersamaan dengan BAWAS, yang mana kegiatan dipusatkan pada kantor masing-masing korwil dan satker dibawahnya, yang dimaksudkan agar satker-satker yang dikunjungi tidak difokuskan ke korwil tertentu”, Kata salah satu dari tim BUA MARI.

Terkait dengan pemutakhiran data BMN, Pansek PTA Ambon (Basri, SH., MH.) menyampaikan beberapa hal diantaranya, “gedung kantor PTA Ambon yang lama, dimaksudkan agar gedung tersebut dapat terurus dan terawat, maka gedung kantor PTA Ambon yang lama tersebut akan dialih fungsikan sebagai mes, namun itu masih dalam proses tahapan, sehingga benar-benar bisa dipergunakan sebagaimana mestinya”.

Hal ini  di tanggapi oleh KPTA Ambon, yang menjelaskan bahwa, “semua itu bisa dilaksanakan, namun harus sesuai dengan ketentuan terkait pengalihan fungsi suatu bangunan, sehingga tidak ada yang namanya gedung tua yang tidak terurus, kalaupun bisa, dibuatkan mes/tempat tinggal bagi pegawai maupun Hakim pada empat lingkungan peradilan, kalaupun tidak cukup, akan diupayakan penambahan tingaktan sehingga dapat menghimpung semua warga peradilan di lingkungan empat peradilan tersebut”.

saat ini, tim BUA MARI akan difokuskan dengan kegiatan intinya berdasarkan Surat Tugas mereka, sehingga dapat terselesaikan, namun terkait dengan barbagai persoalan dan masukan dari Pansek dan KPTA Ambon tersebut, akan dipikirkan dan akan ditindaklanjut ke jenjang lebih atas.

Mengakhiri pertemuan dengan tim BUA MARI dengan pimpinan KPTA Ambon, bahwa mereka mohon izin agar dapt melaksanakan tugasnya, namun terkait dengan satker masing-masing yang berjauhan, maka dimohon kepada KPTA Ambon dapat mempasilitasi transportasi demi kelancaran tugas bersama antara BUA MARI dan BAWAS MARI.

(Al/IT PTA Ambon)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice