logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

BRI Cabang Sampit Serahkan Mesin Electronic Data Capture (EDC) Terbaru ke PA Sampit

Sampit| www.pa-sampit.go.id

Rabu, 07 November 2018 pukul 08.30 WIB diadakan acara serah terima Mesin EDC (EDC Merchant) BRI Cabang Sampit versi/model terbaru. Yang diserahkan secara langsung oleh dari bagian Funding Officer (FO) kepada Ketua Pengadilan Agama Sampit Norhadi, S.H.I., dengan didampingi oleh Panitera Frislyasi, S.H.I., Sekretaris Isnaniyah, S.Ag. serta Kasir Perkara Dwi Purwatiningsih, S.H.

Mesin EDC ini adalah suatu alat elekronik milik BRI yang terpasang pada merchant yang berfungsi sebagai penerima transaksi pembayaran non tunai melalui jaringan maestro/master card atau Kartu ATM.

Untuk pelayanan ini PA Sampit telah bekerja sama dengan BRI Cabang Sampit dan sudah resmi dilaunching pada tanggal 11 Desember 2017, namun mesin yang ada telah mengalami kerusakan dan sempat vakum beberapa bulan.

Para Masyarakat pencari keadilan sangat terbantu sekali dengan adanya mesin ini, karena dapat membayar panjar biaya perkara cukup dengan menggesek Kartu ATM di mesin EDC BRI Cabang Sampit sehingga masyarakat tak perlu repot membayar panjar biaya perkara melalui teller BRI Cabang Sampit yang jaraknya lumayan jauh dan tidak perlu antri berlama-lama. Hanya saja mesin ini tidak bisa melakukan penarikan secara tunai. Kelebihan EDC ini multi kartu, artinya bisa digunakan dengan memakai kartu ATM Bank mana saja. (Tim Redaksi PA Sampit)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice