logo web

Dipublikasikan oleh PTA Medan pada on .

 BPKP Lakukan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas Terhadap Delapan Satker Di PTA Medan

1

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terdapat 8 (delapan) satuan kerja dalam wilayah PTA Medan yang diusulkan Mahkamah Agung RI ke Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK). Yaitu PTA Medan, PA Stabat, PA Lubuk Pakam, PA Kabanjahe, PA Balige, PA Tarutung, PA Tanjung Balai dan PA Kota Padangsidempuan.

PTA Medan sebagai kawal depan MA dalam memberikan pembinaan dan pengawasan selalu konsisten untuk mengawal kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan PA selama ini. Misalnya saja melakukan pendampingan pembangunan zona integritas untuk meraih WBK, baik oleh PTA Medan sendiri maupun oleh Badilag.

2

Lalu, pada hari Senin (20/09) PTA Medan kembali melaksanakan kegiatan dalam pembangunan zona integritas yaitu dengan mengundang BPKP perwakilan Provinsi Sumatera Utara dengan agenda implementasi Sistem Penilaian Intern Pemerintah (SPIP). Yang menjadi narasumber dari BPKP adalah seorang auditor sekaligus Korwas KJFA Bidwas IPP Bidang Polhukam PMK Hieronymus Saktyo Pranggono, SE., Ak., M.Ak., CFrA., CA., QIA.

Hadir Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan, Wakil Ketua H. Abdullah, Hakim Tinggi, pejabat struktural dan fungsional serta 7 (tujuh) Ketua PA yang diusulkan menuju WBK. Kegiatan yang digelar di Lt. III gedung PTA Medan tersebut dimulai pada pukul 14.00 Wib.

Dalam sambutannya, H. Abd. Hamid Pulungan menjelaskan bahwa PTA Medan telah berkomitmen dengan sepenuh hati untuk melakukan pembangunan zona integritas antara lain kegiatan tentang implementasi SPIP. Disebutkannya, implementasi SPIP sangat penting untuk dapat memetakan sebuah risiko dalam organisasi pemerintahan. Selain itu, tambahnya lagi, untuk mengetahui mitigasi yang harus dilakukan guna meminimalisir risiko.

“Pada hari ini kita akan mendengarkan pemaparan nara sumber yang berasal dari BPKP tentang implementasi SPIP agar dapat memetakan risiko dan mitigasinya,” ujar H. Abd. Hamid Pulungan menjelaskan.

“Pemahaman tentang SPIP sangat penting agar dapat melaksanakan pengendalian risiko, identifikasi risiko dan analisis risiko,” tandas H. Abd. Hamid Pulungan.

2

Sementara itu, narasumber Hieronymus Saktyo Pranggono menguraikan panjang lebar tentang implementasi SPIP dalam rangka pembangunan zona integritas melalui penilaian risiko. Dijelaskankan oleh narasumber bahwa unsur SPIP ada 5 (lima) yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi & komunikasi serta pemantauan pengendalian intern.

“Yang penting adalah harus ada kemampuan mengelola managemen risiko sebagai bagian dari penguatan SPIP dalam rangka mencapai tujuan organisasi,” papar Hieronymus Saktyo Pranggono menjelaskan.

Setelah selesai menjelaskan semua materi, lalu narasumber memberi kesempatan kepada peserta untuk sesi tanya jawab guna memperdalam dan memperjelas implementasi SIPP. Kegiatan berakhir pada pukul 16.30 Wib dan ditutup dengan ucapan hamdalah. (ahp)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice