BPK RI Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Tahun 2020 Pada Pengadilan Agama Lubuk Pakam
Lubuk Pakam, pada hari Selasa tanggal 16 Februari 2021, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengunjungi Pengadilan Agama Lubuk Pakam dalam hal melaksanakan tugas Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2020 pada Mahkamah Agung di DKI Jakarta, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, dan Sumatera Utara sesuai dengan surat tugas Nomor 26/ST/V-XVI.1/01/2021 tanggal 15 Januari 2021.
Sehubungan dengan pelaksanaan tersebut Tim BPK RI yang terdiri dari 4 (empat) orang yaitu Tumpal P. Sidabolak, Alexander, Hasanah dan Angga Prasetyo melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan dimulai pukul 17.30 wib di ruangan Kesekretariatan dan Kepaniteraan Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Besar harapan kami, masuknya BPK RI di Pengadilan Agama Lubuk Pakam dapat mewujudkan apa yang telah kami canangkan sebagai Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). LRL