BPK Periksa PA Klungkung

Tim Pemeriksa BPK RI bersama Ketua PA Klungkung Drs. H. Muhammad, MH dan Panitera/Sekretaris Drs. Jumardi
Semarapura | pa-klungkung.go.id
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Pengadilan diwilayah Provinsi Bali. 4 Peradilan dibawah Mahkamah Agung RI diwilayah Provinsi yang menjadi sampel pemeriksaan BPK pada tahun 2013 adalah Pengadilan Tinggi Denpasar, Pengadilan Negeri Bangli, Pangadilan Agama Klungkung, Pengadilan Agama Badung, dan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar.
Pelaksanaan pemeriksaan di Pengadilan Agama Klungkung dilaksankan dari tanggal 12 s/d 13 Desember 2013. Berdasarkan Surat Tugas No. 296/ST/XVI/11/2013 tanggal 29 November 2013 tim yang diketuai oleh Priyati bersama 3 anggota tim Devita Hotmauli, Sulistyono dan Ahmad Zaky Irham melakukan pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2013.
Saat tiba di Kantor PA Klungkung pada Kamis, (12/12/2013) pukul 08.00 WITA rombongan tim pemeriksa disambut langsung oleh Ketua Drs. H. Muhammad, MH, para hakim dan seluruh Karyawan PA Klungkung.
Bertempat diruang Ketua sebelum melakukan pemerikasaan, Priyati selaku ketua tim pemeriksa menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan tugasnya melakukan pemerikasaan interim di PA Klungkung, hadir dalam pertemuan tersebut Ketua PA Klungkung didampingi oleh Titik Nurhayati, S.Ag., MH (Hakim Pengawas Bidang), Panitera/Sekretaris Drs. Jumardi dan Wakil Sekretaris Sukiah, SH.
Pemeriksaan di PA Klungkung berjalan dengan baik. Materi pemeriksaannya adalah tata kelola penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan negara serta pengelolaan Barang Milik Negara. Dibidang keuangan pemeriksaan dilakukan secara meyeluruh terhadap pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2013 meliputi : Laporan Keuangan Semester I Tahun 2013, Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, SPM dan SP2D, Dokumen Pengadaan, dan penatausahaan kas berupa pencatatan Buku Bendahara.
Dibidang umum secara detil tim memeriksa tata kelola Barang Milik Negara (BMN) dan barang persediaan mulai dari pencatatan pada aplikasi SIMA-BMN dan Persediaan, administrasi meliputi segala dokumen-dokumen kepemilikan BMN, dokumen pengadaan, Laporan BMN dan persediaan serta melakukan cek fisik terhdap keberadaan dan kondisi BMN. Sementara dibidang kepaniteraan tim melakukan pemeriksaan terhadap Keuangan Perkara, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Pelayanan Publik.
Ketua PA Klungkung bersama Panitera/Sekretaris saat ditemui usai pemerikasaan dari BPK RI meyambut baik dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI. Disampaikan oleh ketua dan Pansek selaku Kuasa Pengguna Anggaran, bahwa dengan adanya pemeriksaan ini dapat menjadi pelajaran yang berharga sekaligus bahan koreksi kedepan agar kinerja kita khususnya dalam penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan serta pengelolaan BMN menjadi baik. (hr-pangin)