BNNK HSU Nyatakan Warga PA Amuntai Bebas dari Bahaya Narkotika
Amuntai | PA Amuntai
Pengadilan Agama Amuntai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara melaksanakan tes urine terhadap para Hakim dan pegawai PA Amuntai pada tanggal 23/11/2018.
Kerjasama yang dilakukan PA Amuntai dengan BNNK HSU ini bertujuan baik untuk mencegah warga PA Amuntai dari bahaya Narkotika.
Jum’at (04/01/2019), BNNK HSU menyerahkan hasil tes urine warga PA Amuntai yaitu sebanyak 35 sampel urine, hasil pemeriksaan skrining (dengan menggunakan rapid test) sejumlah 35 sampel urine benar Non Reaktif (-) tidak mengandung Narkotika dan Nol (0) sampel urine dinyatakan Reaktif (+) Golongan Narkotika, hasil ini menunjukan bahwa warga PA Amuntai bebas dari bahaya Narkotika.