BNN Sosialisasikan Bahaya Narkoba di PA Sengeti
H. Abdan ketika membuka sosialisasi
Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id.
Sejumlah petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi, Selasa (23/4/19) siang mendatangi Pengadilan Agama (PA) Sengeti Klas IB.
Kedatangan petugas BNN yang beranggotakan 7 orang ini dalam rangka melaksanakan sosialisasi tentang pencegahan dan penyalahgunaan narkotika bagi segenap Hakim dan ASN PA Sengeti, termasuk tenaga kontrak.
Bertempat di ruang sidang PA Sengeti, kegiatan sosialisasi dimulai lebih kurang 14.15 WIB. Dihadapan ASN PA Sengeti, salah satu petugas BNN Kota Jambi Daniel mulai memberikan materi sosialasi secara umum.
“Ada 3 orientasi dari perhatian negara yaitu yang pertama kejahatan korupsi, ada kejahatan terorisme dan permasalahan yang tidak kalah pentingnya yaitu permasalahan narkoba,” urai Daniel membuka sosialisasi.
Permasalahan narkoba ini, Daniel melanjutkan, merupakan permasalahan yang sangat serius. Semua elemen masyarakat itu diminta dapat ikut berpartisipasi dalam mencegah dan memberantas kejahatan narkoba.
Sementara itu, Ketua PA Sengeti H. Abdan Khubban usai sosialisasi menerangkan kepada redaksi bahwa kegiatan sosialisasi ini sebenarnya merupakan hasil dari inisiatif kerjasama yang terjalin antara PA Sengeti dengan BNN Kota Jambi.
“Karena untuk memenuhi amanat inpres dan himbauan, maka kami menjalin kerjasama dengan meminta bantuan kepada BNN Kota Jambi untuk dapat melaksanakan sosialisasi ini, termasuk juga pelaksanaan tes urin,” terang H. Abdan.
Kegiatan sosialisasi dan tes urin tersebut, sambung H. Abdan, nantinya akan kita dokumentasikan dan laporkan berikut hasil tes urin kepada PTA Jambi untuk diteruskan ke Mahkamah Agung.
(riadh/jurdilaga pa sengeti)