logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

BNN Kota Balikpapan Gelar Sosialisasi P4GN di PA Balikpapan

Balikpapan | PA Balikpapan

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan menggelar Sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Balikpapan pada hari Jum’at (27 Juli 2018) di Aula Kantor Pengadilan Agama Balikpapan.

Yang mendasari kegiatan ini adalah Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 974/SEK/OT.01.1/11/2017 tanggal 15 November 2017 perihal Pelaksanaan Pemeriksaan Narkoba dan Sosialisasi tentang bahaya Narkoba. Alhamdulillah, Pengadilan Agama Balikpapan dengan surat Nomor : W17-A2/348/KP.05.1/12018 tanggal 25 Januari 2018 kepada BNN Kota Balikpapan untuk permohonan tersebut disambut baik dan siap memfasilitasi kegiatan pemeriksaan narkotika melalui tes urin dan Sosialisasi Bahaya Narkoba di lingkungan Pegawai Pengadilan Agama Balikpapan. Selain itu Ketua Pengadilan Agama Balikpapan, Drs. Bahrul Amzah, M.H. dalam sambutannya mengharapkan agar kita semua beserta keluarga terhindar dari Narkoba dan selalu mengkonsumsi SABU (Sayur-sayuran dan Buah-buahan).

Dari statistik, Penyalahgunaan Narkotika yang ditangani BNN Kota Balikpapan sampai April 2018, Rawat Jalan sebanyak 82 Orang, Rawat Inap 23 Orang, TAT (Tim Asesmen Terpadu) sebanyak 3 Orang. Kepala BNN Kota Balikpapan, Bpk. Muhammad Daud, S.H.,M.H. yang langsung menjadi pembicara pada Sosialisasi tersebut sangat risau, Bahkan Presiden RI telah menyatakan bahwa “Indonesia Darurat Narkoba” sebuah tugas besar dari bapak yang berpangkat Komisaris Polisi ini untuk menyelesaikan permasalahan Narkoba di Kalimantan Timur Khususnya Kota Balikpapan. Kalimantan Timur dengan Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba sebesar 3.23% dari jumlah populasi penduduk 1.978.900 Juta Jiwa setara dengan 63.873 Orang dari yang coba-coba pemakai, Teratur Pakai dan Pecandu.

Setelah acara Sosialisasi, seluruh Pegawai Pengadilan Agama Balikpapan termasuk tenaga Honorer mengikuti Tes Urine. Hal ini sangat penting sebagai langkah preventif agar lingkungan Instansi Mahkamah Agung RI khususnya Pengadilan Agama Balikpapan benar-benar bebas dari penyalahgunaan Narkoba. Aamiin…..(YR)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice