logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

BNK Kotawaringin Timur Lakukan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pemeriksaan Narkoba di PA Sampit

Sampit |www.pa-sampit.go.id

Selain berdampak negatif terhadap kesehatan, narkoba juga berdampak buruk bagi kehidupan sosial manusia dan aspek strategis kehidupan bernegara. Pengguna narkoba, selain merugikan dirinya juga merugikan orang lain sebab terganggunya kondisi psikologis yang tentu mengancam keamanan dan ketertiban di masyarakat. Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 974/SEK/OT.01.1/11/2017 tanggal 15 November 2017 hal Pelaksanaan Pemeriksaan Narkoba dan Sosialisasi tentang Bahaya Narkoba, maka Pengadilan Agama Sampit bekerjasama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotawaringin Timur dan Satuan Pembinaan Masyarakat (SatBinmas) Kotawaringin Timur, PA Sampit mengadakan acara sosialisasi bahaya narkoba dan juga pemeriksaan narkoba tersebut kepada hakim, pegawai, calon hakim dan honorer di lingkungan PA Sampit.

Acara ini dilaksanakan pada hari kamis, 26 April 2018 dari pukul 08.30 – 11.00 WIB di Ruang Rapat PA Sampit dan dihadiri oleh seluruh Hakim, Pegawai dan calon Hakim PA Sampit beserta Tim Sosilisasi dari BNK Kotawaringin Timur dan Sat Binmas Polres Kotawaringin Timur. Acara dimulai dengan pembukaan dan Sambutan dari H. Said M. Taher, SH, selaku perwakilan dari BNK Kotim serta sambutan dari Norhadi, S.H.I. selaku Wakil Ketua PA Sampit.

Dari BNK Kotim menyampaikan bahwa narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan dan juga membuat penggunanya kehilangan kendali atas dirinya sendiri sehingga seringkali penggunanya melakukan tindak pelanggaran pidana untuk memuaskan kecanduannya akan narkoba. Upaya untuk memberantas narkoba membutuhkan kerjasama banyak pihak termasuk pos-pos lembaga Negara seperti PA Sampit misalnya. Pernyataan ini kemudian dikuatkan oleh Wakil Ketua PA Sampit yang menyampaikan bahwa untuk mencapai Visi Mahkamah Agung dan PA Sampit yakni mewujudkan peradilan yang agung, maka selain perbaikan kualitas kinerja, perbaikan juga perlu diterapkan pada moralitas dan akhlak. Acara sambutan dilanjutkan dengan acara utama oleh Perwakilan dari BNK Kotawaringin Timur, H. Said M. Taher,SH. yang  menyampaikan materi sosialisasi bahaya narkoba melalui media slide powerpoint dan video tentang narkoba. Setelah materi berakhir, satu per satu hakim, pegawai, calon hakim dan honorer mengantri untuk diambil sampel urinenya untuk diperiksa.

Tiba saat penutupan acara pada pukul 10.30 WIB, dimana yang memberikan kata penutup adalah dari Ipda H. Ahmad Sobari, SH dari Satbinmas Kotim yang memberikan himbauan agar semua masyarakat khususnya ASN yang ada di PA Sampit untuk senantiasa patuh terhadap hukum yang berlaku. Pada momen penutup ini pula disampaikan oleh tim kesehatan dari BNK Kotim, bahwa hasil sementara dari pemeriksaan urine seluruh ASN di PA Sampit adalah negatif yang berarti tidak ada satupun hakim atau pegawai yang menjadi pecandu narkoba.  (Tim Redaksi PA Sampit)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice