logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Bimtek Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)Di Lingkungan Peradilan Agama Se-Wilayah PTA Medan

Pengadilan Tinggi Agama Medan melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Lingkungan Peradilan Agama se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu sampai dengan Jumat, tanggal 2 s.d 4 September  2020. Acara Pembukaan dilaksanakan jam 16.30 Wib  bertempat di Aula Lantai II Hotel Madani di Jl SM. Raja Medan.

Dalam Laporannya Ketua Panitia (Bapak H. Hilman, S.H., M.H.) menyampaikan bahwa Bimtek diikuti oleh 93 peserta yang berasal dari PA se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Medan yang terdiri dari Panitera, Sekretaris, bendahara Penerima PNBP dan menghadirkan Narasumber sebanyak 3 orang, yaitu Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. (Wakil Ketua PTA Medan ), Ibu Lilis dari Biro Keuangan Mahkamah Agung RI dan Drs. H. Habibuddin, S.H.,M.H. (Hakim Tinggi PTA Medan). Pelaksanaan Kegiatan Bimtek  dibebankan pada DIPA  PTA Medan.

Acara Bimtek dibuka oleh Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan (Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H) yang dalam arahannya memberitahukan bahwa Beliau mewakili Bapak Ketua PTA Medan karena KPTA dalam kondisi kurang sehat. Selanjutnya Beliau menyampaikan bahwa sumber dari pemasukan negara adalah berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) . Lembaga Mahkamah Agung RI dipercayakan untuk memungut PNBP dalam kaitannya dengan pelayanan public dan diminta untuk mempertanggung  jawabkan dalam pengelolannya.

Mahkamah Agung sudah mengeluarkan peraturan  tentang pengelolaan PNBP  dan diharapkan agar kita tidak melakukan hal yang tidak sesuai dengan aturan sehingga akibatnya akan berhadapan dengan hukum. Di beberapa PA seringkali berbeda dalam penerapan pemungutan PNBP diharapkan setelah Bimtek ini ada keseragaman pemahaman terhadap pengelolaan PNBP sehingga dilaksanakan secara benar dan tepat waktu.

Bimtek ini juga diharapkan dapat meningkatkan SDM  peserta bimtek sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehubungan dengan Zona Integritas bahwa setiap pemungutan dilakukan dengan legalitas artinya harus dilakukan dengan adanya dasar aturan / payung hukum dan dipertanggungjawabkan  sesuai dengan system aturan yang berlaku ,  dibantu dengan system aplikasi yang mendukung kinerja pengelolaan PNBP. Akhirnya kepada Peserta Bimtek diharapkan dapat menyerap ilmu yang disampaikan oleh Narasumber dengan baik terutama oleh Narasumber dari Biro Keuangan Mahkamah Agung RI sehingga dapat diterapkan untuk meningkatkan pelaksanaan tugas  di pengadilan masing-masing. (Zhr)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice