logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Bimbingan Teknis Yustisial PA Waikabubak

Waikabubak | pa-waikabubak.go.id

Untuk menambah pengetahuan pegawai Kantor Pengadilan Agama Waikabubak maka diadakan acara Bimbingan Teknik Yustisial dan sesuai dengan keputusan Ketua Pengadilan Agama Waikabubak bahwa Bimbingan Teknis Yustisial akan diadakan satu bulan sekali setiap hari rabu. Pada tanggal 19 Februari 2014 ini merupakan kegiatan Bimtek kedua pada tahun 2014.

Bimtek kali ini mengambil tema tentang Hukum Waris dengan perkara “Suami Ahli Waris Dengan Meninggalkan Dua Orang Istri”. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Waikabubak pada pukul 08.00 WITA. Acara dibuka oleh Moderator yaitu Bapak Muridun, S.Ag dan kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi yang dibawakan oleh Bapak Drs. Makmur, MH.

Pembahasan materi dengan merujuk pada KHI (Kompilasi Hukum Islam) yaitu pada pasal-pasal berikut ini ;

  1. Pasal 85 yang membahas tentang harta bersama dalam perkawinan
  2. Pasal 94 tentang apabila istri lebih satu
  3. Pasal 96 tentang gugat cerai mati,
  4. Pasal 97 tentang janda atau duda cerai masing-masing mendapat 50% bagian hartanya
  5. Pasal 175 tentang kewajiban ahli waris terhadap pewaris
  6. Pasal 176 tentang bagian anak
  7. Pasal 180 tentang bagian janda
  8. Pasal 185 tentang ahli waris pengganti

Dengan penyampaian materi yang dipaparkan oleh narasumber, banyak peserta kegiatan BIMTEK mengajukan pertanyaan-pertanyaan seputar masalah tsb dan dijelaskan kembali oleh narasumber sehingga seluruh peserta yang hadir dapat memahami materi dengan baik. Setelah sesi tanya jawab selesai, acara ditutup oleh moderator.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice