logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Bimbingan Teknis Ekonomi Syari'ah dan Hukum Acara se Wilayah PTA Samarinda

Ekonomi Syari’ah, Primadona Kewenangan Absolut  Peradilan Agama

Dr. H. Purwosusilo, S.H, M.H. (Hakim Agung Kamar Perdata Agama), sedang menyampaikan sambutannya sekaligus materi "Kapita Selekta Ekonomi Syari'ah"

Balikpapan | www.pta-samarinda.net

Ekonomi syrai’ah saat ini merupakan primadona bagi Peradilan Agama. Primadona disini karena Ekonomi Syari’ah merupakan kewenangan absolut baru bagi Peradilan Agama. Oleh sebab itu, siap tidak siap seluruh Hakim Pengadilan Agama wajib hukumnya untuk bisa memahaminya dengan terus meningkatkan keilmuannya tidak hanya teori tapi prakteknya .

Hal ini disampaikan oleh Drs. H.M. Yamin Awie, S.H, M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda), dalam sambutannya saat pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis Ekonomis Syari’ah dan Hukum Acara Peradilan Agama se-wilayah Hukum PTA Samarinda di Balikpapan mulai tanggal 30 Mei sampai dengan tanggal 1 Juni 2015.

Hal senada juga disampaikan oleh Yang Mulia Dr. H. Purwosusilo, S.H, M.H. (Hakim Agung Kamar Peradilan Agama, Mahkamah Agung RI).  Mengawali sambutannya sebelum akhirnya  membuka secara resmi kegiatan, YM. Purwosusilo memberikan kesan lebih atas kegiatan bimbingan teknis ekonomi syari’ah yang dalam pelaksanaannya dirangkaikan dengan hukum acara (Peradilan Agama).

Pengalungan tanda peserta kegiatan bimbingan teknis "Ekonomis Syari'ah dan Hukum Acara Pengadilan Agama se-Wilayah Hukum PTA Samarinda, tampak tampak Dr. H. Purwosusilo, S.H, M.H. (Hakim Agung Kamar Perdata Agama) sedang mengalungkan tanda peserta kepada 2 (dua) orang perwakilan peserta

Kegiatan bimbingan teknis kali ini dilaksanakan di Balai Diklat Kementerian Keuangan, di Jalan M.T. Haryono Dalam, RT. 40, No. 97, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan. Kegiatan diikuti oleh 75 orang peserta dari PA se-Kalimantan Timur dan Utara meliputi Ketua 9 orang,Wakil Ketua 10 orang, Hakim 46 orang, dan pansek 10 orang.

Dibantu oleh 4 orang moderator dari Hakim Tinggi PTA Samarinda dan narasumber yang teridiri dari Hakim Agung MARI, Sekditjen BADILAG MARI, Ketua PTA Samarinda, OJK pusat dan cabang Kalimantan Timur, dan DJKN-L Kanwil XIII Samarinda. “Seluruhnya hadir, kecuali yang berhalangan karena sakit dan ada 2 orang yang meninggal dunia yaitu Ketua dan Hakim PA Balikpapan. Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT”, ujar Drs. H. Abdullah Berahim, M.HI. (Ketua Panitia Pelaksana) dalam laporannya.

Penyampaian materi, (gambar atas kiri :) tampak narasumber dari DJKN-L Kanwil XIII Prov. Kalimantan Timur, (kiri atas :) narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan Bank Indonesia (OJK-BI) Jakarta, dan (bawah tengah :) H. Tukiran, S.H, M.H. (Sekditjen BADILAg MARI) sedang memaparkan kebijakan-kebijakan Direktorat Badan peradilan Agama, MARI tahun 2015-2016.

Sebagaimana tema yang diusung dalam kegiatan bimbingan teknis ini, YM. Purwosusilo ikut menegaskan bahwa memang ekonomi syari’ah saat ini telah menjelma jadi primadona yang suka tak suka, siap tak siap tetap harus dihadapi dan menjadi tantangan Peradilan Agama.

“Oleh karena hal tersebut, maka dalam rangka mengantisipasi adanya perkara-perkara ekonomi syari’ah yang akan diterima dan harus diselesaikan oleh peradilan agama, maka paling tidak Hakim pernah mengikuti Diklat-diklat ekonomi Syari’ah, bimtek, studi banding dan tugas belajar ke Negara-negara yang mempraktekan ekonomi syari’ah atau bahkan mengikuti program-program sertifikasi terkait Ekonomis Syari’ah ini” jelas YM. Purwosusilo.

Lebih lanjut dalam penjelasannya, YM. Purwosusilo menyampaikan jika ekonomi syari’ah sebagai kewenangan absolut baru Peradilan Agama yang harus difahami mendalam, maka hukum acara juga tak kalah perlu dan pentingnya untuk terus dibina dan ditingkatkan.

Hal ini penting karena walaupun hukum acara yang notabenenya adalah wajah lama yang sehari-hari dihadapi peradilan agama, tapi pada kenyataannya masih sering ditemukan banyaknya terjadi kesalahan. Oleh karenanya, YM. Purwosusilo menyampaikan apresiasi kepada PTA Samarinda yang memberikan perhatian lebih pada peningkatan penguasaan hukum acara ini.  

Mendengar sambutan Yamin Awie yang menyampaikan bahwa sebulan sebelum kegiatan bimtek ini terlaksana, Panitia telah membuat abstrak soal waris yang akan di lakukan bedah berkas pada kegiatan bimtek ini. Maka Y.M. Purwosusilo sangat berharap kepada seluruh peserta agar bisa lebih serius dalam mengikuti kegiatan bimtek.

“Sengaja kami buat sebuah abstrak soal waris dengan sedemikian rupa, abstrak yang sederhana namun didalamnya kami sisipkan beberapa lobang jebakan. Harapan kami semuanya bisa jeli, karena bagi yang jeli maka akan selamat dari lobang jebakan tersebut, dan andaikan tidak jeli sekalipun maka kami tetap berharap bisa selamat juga”, canda KPTA Samarinda.

Metode pembelajaran yang diterapkan dalam kegiatan bimtek kali ini mungkin berbeda dari kebiasaan yang sering dilaksanakan di wilayah Samarinda. Metode yang digunakan lebih pada diskusi interaktif, dengan sedikit ceramahnya yang bahkan demi mengukur keilmuan peserta Yamin Awie membuat metode pertanyaan satu arah dimana pertanyaannya dilempar kepada satu persatu peserta tanpa bertanya balik sebelum akhirnya dilempar secara ke semua peserta (floor).

“Metode ini sudah diuji cobakan terutama di wilayah yang pernah saya bertugas yakni di Bangka Belitung, Padang, dan Jambi. Dan hasilnya Alhamdulillah menurut pengakuan para peserta yang pernah mengikutinya, cukup berkesan walaupun bukan itu tujuan yang saya harapkan. Saya hanya berharap dengan metode ini, mudah-mudahan bisa lebih menambah wawasan dan peningkatan penguasaan hukum acara bagi para peserta”, Ujar Yamin Awie.

Dan dari asbtrak tersebut, Yamin Awie berharap seluruh Hakim dalam membuat putusannya mengikuti tata urut hukum acara, adanya sinkronisasi antara posita, petitum, pertimbangan hukum hingga amar putusannya. Dan harapan utama yang dikehendaki Yamin Awie adalah putusan bisa dilaksanakan oleh para pihak dengan sukarela tanpa perlu penjelasan lebih lanjut dari Jurusita. Para pihak bisa mengetahui bagiannya masing-masing tanpa perlu menghitung kembali.    

Mengakhiri sambutannya, Yamin Awie berharap kepada Yang Mulia Hakim Agung Kamar Peradilan Agama, Dr. Purwosusilo, S.H, M.H. untuk berkenan menyampaikan kapita selekta ekonomi syari’ah. Sehingga dengan tambahan penjelasan dari Yang Mulia Hakim Agung diharapkan bisa lebih menambah wawasan dan keilmuan para Hakim khususnya di wilayah Kalimantan Timur dan Utara.  Serta sebelum menutup sambutannya, tidak lupa Yamin Awie juga memohon kepada Yang Mulia Hakim Agung untuk membuka secara resmi kegiatan bimtek ekonomi syari’ah.

Dalam sambutannya, YM. Purwosusilo berpesan kepada seluruh peserta untuk selalu bekerja dengan cerdas baik cerdas dalam bersikap maupun cerdas dalam bertindak. Mampu menempatkan dan memposisikan diri secara professional dan proporsional. “Jagalah Peradilan Agama.

Tidak perlu ikut-ikutan apalagi menjadi provokator dalam gerakan-gerakan tertentu yang bisa merusak citra institusi kita. Segala ide dan kreativitas saudara, silahkan dioptimalkan dan dimaksimalkan dalam wadah yang sudah ada, yakni untuk Hakim dalam wadah IKAHI dan untuk Panitera dalam wadah IPASPI”, tegas YM. Purwosusilo meneruskan pesan YM. Ketua Mahkamah Agung RI.

Jika pada kesempatan sebelumnya, YM. Purwosusilo datang ke Kalimantan Timur sebagai Dirjen BADILAG MARI, maka saat ini datang dalam kapasitas yang berbeda yakni sebagai Hakim Agung. Hal ini disampaikan beliau bukan dalam arti berbangga, melainkan sebagai motivasi bagi para peserta.

“Saya tidak pernah sedikitpun berfikir untuk seperti saat ini. Untuk sampai seperti saat ini, percayalah bukan artinya karena saya pintar atau pandai, tapi semuanya berkat dukungan do’a dari semuanya. Saya hanya berusaha selalu bekerja dengan baik, dan Allah-lah yang memberi jalan.  Dengan bekerja baik, jabatan akan datang dengan sendirinya karena jabatan itu semakin dikejar, maka akan semakin menjauh”, pesan beliau. 

Tampak metode baru, diskusi interaktif satu arah dari Drs. H.M. Yamin Awie, S.H, M.H. (Ketua PTA Samarinda) dengan satu-persatu peserta seputar Hukum Acara Peradilan Agama.

Hal yang berbeda dalam pelaksanaan bimbingan teknis kali ini adalah adanya sistem penilaian bagi peserta. Sebelum pelakasaan bimtek, peserta diberikan beberapa soal free test dan diakhir kegiatan kembali diberikan pertanyaan post test dengan soal yang sama. Namun dalam penilaian untuk menentukan yang 5 (lima) orang peserta terbaik, hanya ditentukan dari keaktifan bertanya dan keakuratan dalam menjawab pertanyaan selama kegiatan berlangsung. Adapun soal-soal free test dan post test hanya digunakan untuk mengukur motivasi belajar dan keseriusan dari para peserta selama kegiatan.  

Untuk 5 (lima) orang peserta terbaik, berhak atas piagam penghargaan Ketua PTA Samarinda. Dan selanjutnya Yamin Awie akan memperjuangkannya dalam hal promosi dan mutasi ke depannya. Kami yakin, 5 (lima) orang peserta terbaik ini bisa menunjukan kualitas dan profesionalismenya di tingkat nasional. “Karenanya kami mohon, kepada Direktur Jenderal BADILAG melalui Bapak Sekretaris agar dapat memperhatikan putera terbaik kami ini, dalam hal mutasi dan promosi ke depannya”, ujar Yamin Awie dalam sambutannya saat acara penutupan Bimtek.

Tampak photo bersama, H. Tukiran, S.H, M.H. (Sekditjen BADILAg MARI) didampingi oleh Drs. H.M. Yamin Awie, S.H, M.H. (Ketua PTA Samarinda), Drs. H. Shofrowi, S.H, M.H. (Wakil Ketua PTA Samarinda), Drs. H. Abdullah Berahim, S.H, M.HI. (Hakim Tinggi PTA Samarinda/Ketua Panita Pelaksana) dengan 5 (lima) orang peserta terbaik (dari kiri-kanan : Terbaik I : Ali Muhtarom, S.HI, M.HI. (Hakim PA Tanjung Redeb), Terbaik II : Dra. Hj. Rusinah, M.HI. (Hakim PA Balikpapan), Terbaik III : Firlyanti Komalasari M, S.HI. (Hakim PA Tarakan), Terbaik IV : H. Mulyadi, L.C, M.HI. (Hakim PA Nunukan), dan Terbaik V : Reny Hidayati, S.Ag, S.H, M.HI. (Hakim PA Tenggarong).   

Menanggapi apa yang disampaikan, Yamin Awie, maka H. Tukiran, S.H, M.H. (Sekretaris Ditjen BADILAg, MARI) akan menjadikannya sebagai catatan yang akan dibawa dan disampaikan kepada Dirjen BADILAG MARI. “Dengan data pegawai terutama hakim yang ada dalam aplikasi SIMPEG sebagai dasar penetapan mutasi dan promosi,  kami akui sering kali terjadi kesalahan.

Dalam aplikasi tersebut penilaiannya cenderung hanya dari segi senioritas bukan kualitas kompetensinya. Terkadang saat TPM diputuskan, yang bersangkutan sudah meninggal dunia atau sakit permanen. Karenanya InsyaAllah apa yang disampaikan Ketua PTA Samarinda, akan akan kami akomodir sebagai catatan dan masukan bagi kami ” tutur Tukiran sebelum akhirnya acara ditutup secara resmi.  [aa-‘Nie]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice