logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Bersama Kantor Perwakilan BI Sulawesi Barat, PA MamujuSosialisasikan PERMA No. 14 Tahun 2016

(Foto dialoq interaktif di Kantor Perwakilan BI Kab. Mamuju bersama Bapak Prof. Dr. Muhammad Amin Suma, SH., MA dan Bapak Adi Triyatno Perwakilan Kepala Kantor)

Mamuju |PA Mamuju

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat menfasilitasi dialog interaktif yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Mamuju bersama Wakil Ketua Dewan Pengawas Syariah Nasional (DSN) MUI Bapak Prof. Dr. Muhammad Amin Suma, SH., MA. Untuk memberikan arahan terkait pengembangan ekonomi syariah di Kabupeten Mamuju sekaligus untuk mensosialisasikan Perturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 14 Tahun 2016 tentang penyelesaian sengketa ekonomi syariah kepada para pelaku bisnis keuangan syariah dan staff BI yang hadir dalam dialog tersebut.

Kepala Kantor Kepala BI Mamuju dalam hal ini diwakili oleh kepala Tim Bapak Adi Triyatno mengungkapkan bahwa beliau sangat senang mendapat kunjungan seorang intelek sekaligus praktisi yang sudah sangat paham betul tentang problematika ekonomi khususnya dalam bidang ekonomi syariah, karena memang untuk penguatan sektor perbankan syariah di Mamuju perlu harus banyak diadakan kajian kajian ilmuah bersama seluruh elemen baik itu dari praktisi ataupun akademisi termasuk juga stake holder baik itu swasta maupun negeri. “kami dari BI disini mengurus kestabilan ekonomi secara makro di Provinsi Sulawesi Barat sehingga kami memang tidak banyak terjun baik dalam pengawasan maupun pembinaan secara khusus bagi masing masing perbankan khususnya perbankan syariah oleh sebab itu kami senang dan mendukung jika masing-masing lembaga punya program dan stretegi khusus dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menyimpan dananya di bank”. Ujar Bapak Adi Triyatno.

Dalam dialog yang dimoderatori oleh Calon Hakim PA Mamuju Siswanto, S.H.I, tersebut berjalan santai dan interaktif antara peserta dan pemateri, mantan dekan fakultas syariah dan hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Bapak Prof. Dr. Muhammad Amin Suma, SH., MA. menjelaskan bahwa potensi Mamuju dalam pengembangan Ekonomi Syariah sangat besar karena mayoritas penduduknya beragama muslim dan ditambah lagi peningkatan ekonomi yang terjadi karena mamuju tergolong masih baru sebagai ibukota provinsi maka kegiatan ekonomi maupun usaha kecil menengah (UKM) akan terus tumbuh maka disinilah perbankan syariah harus memainkan perannya sebagai usaha yang terus mensupport usaha tersebut, tentu hal ini harus didukung dengan sosialisasi dan edukasi yang masif dan terus menerus.

“Lembaga keuangan syariah tidak bisa hanya mengandalkan sosialisasi secara formal lewat kegiatan marketing door to door ataupun dengan seminar tapi lebih dari itu para pelaku usaha syariah harus bisa bersinergi dengan para ulama’ dan tokoh masyarakat dan memanfaatkan masjid sebagai sumber pemberian edukasi dan sosialisasi tentang sistem keuangan syariah karena kita punya tujuan yang sama yaitu demi kemashlahatan umat muslim”. Ujar Wakil Ketua Dewan Pengawas Syariah Nasional (DSN) MUI kepada peserta undangan.

Kemudian Ketua Pengadilan Agama Mamuju bapk Dr. H. Muh. Arasy Latif, Lc., M.A. selaku hakim yang telah tersertifikasi guna penyelesaian perkara ekonomi syariah, juga menambahkan terkait sosialisasi PERMA No 14 Tahun 2016 tentang penyelesaian sengketa ekonomi syariah. Beliau mengungkapkan bahwa Pengadilan Agama Mamuju akan membantu dalam kaitannya masalah edukasi, hal ini tidak lain guna meminimalisir terjadinya kasus kasus tentang ekonomi syariah.

(Perfotoan bersama Prof. Dr. Muhammad Amin Suma, SH. MA, Bapak Adi Triyatno (tengah), Ketua PA Mamuju (empat dari kiri) beserta seluruh tamu undangan)

“Alhamdulillah selama ini perkara ekonomi syariah bisa diselesaikan secara kekeluargaan hal ini karena kurangnya pemahaman kita akan terus dorong agar masyarakat bisa paham tentang jenis jenis akad dan juga mekanisme transaksi yang terjadi di bank syariah agar masalah yang timbul tidak sampai di meja pengadilan” ungkap Ketua Pengadilan Agama Mamuju.  

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice