logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Berkat Kerja Ikhlas, PA Parigi Kembali Juara I Publikasi Putusan Periode April 2018 Se-Wilayah PTA Sulteng

Parigi │ http://pa-parigi.go.id

Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tengah pada hari Kamis (15/5/2018) kembali mengumumkan nama-nama pengadilan agama yang berada di wilayah hukumnya yang aktif mempublikasikan putusan ke website Direktori Putusan Mahkamah Agung RI: https://putusan.mahkamahagung.go.id. Di bawah PTA Sulteng ada 9 pengadilan agama tingkat pertama, yaitu PA Palu, PA Luwuk, PA Poso, PA Tolitoli, PA Donggala, PA Buol, PA Bungku, PA Banggai, dan PA Parigi. Pengadilan yang berhasil mengunggah 100 % (seratus persen) putusannya ke website Direktori Putusan Mahkamah Agung RI berhak meraih peringkat pertama publikasi putusan.

Sepanjang bulan April tahun 2018, PA Parigi berhasil memutus 39 perkara; 35 perkara gugatan dan 4 perkara permohonan. Ke-39 perkara yang diputus sepanjang bulan April tahun 2018 telah dipublikasikan di website Direktori Putusan Mahkamah Agung RI: https://putusan.mahkamahagung.go.id. Sesuai dengan kaidah pemeringkatan yang ditetapkan oleh PTA Sulawesi Tengah, maka PA Parigi berhasil menduduki peringkat pertama publikasi putusan periode bulan April 2018 sewilayah PTA Sulawesi Tengah. Dengan kata lain, PA Parigi berhasil mengunggah dan/atau mempublikasikan seluruh perkara yang diputus sepanjang bulan April tahun 2018.

Selain PA Parigi, ada lagi PA Banggai yang berhasil mengunggah putusannya seratus persen ke website Direktori Mahkamah Agung RI. Ia pun berhak menduduk peringkat pertama bersama-sama PA Parigi. Jadi, untuk periode bulan April 2018, ada dua pengadilan agama di wilayah PTA Sulteng yang berkongsi kedudukan peringkat pertama dalam hal publikasi putusan, yaitu PA Parigi dan PA Banggai.

Sebagai informasi, untuk pertama kalinya juga PA Poso dan PA Luwuk menduduki peringkat kedua dan ketiga secara berurutan untuk periode April 2018 ini.

Petugas publikasi putusan PA Parigi, Qadariyah, S.H. berharap prestasi ini tetap terus dipertahankan. Satu-satunya kunci untuk mempertahankannya adalah kerjasama semua pihak yang terlibat dalam publikasi putusan ini. Tanpa kerjasama yang baik, sulit rasanya memperoleh kedudukan teratas dalam hal publikasi putusan selama empat bulan berturut-turut sejak bulan Januari hingga bulan April 2018.

Untuk ketahui, publikasi putusan pada dasarnya merupakan bentuk pertanggungjawaban lembaga peradilan kepada masyarakat atas kerja-kerja yang telah dilakukannya. Ia juga merupakan komitmen lembaga peradilan dalam mewujudkan keterbukaan informasi kepada masyarakat luas. Komitmen ini pulalah yang akan terus menjadi pegangan PA Parigi. (Idhan IT - Hasan)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice