logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Berkas Sidang Terpadu yang Ke II di Tahun 2019 PA Sanggau, Telah di Verifikasi

Sanggau | PA Sanggau

Ketua Pengadilan Agama Sanggau M Toyeb, S.Ag. M.H. turun langsung mengecek proses verifikasi administrasi Pendaftaran Sidang terpadu Isbat Nikah Tahun 2019. Proses verifikasi tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Sukamulya Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau, Senin (8/7/2019).di dampingi Panitera, Kepala Desa Sukamulya dan dari Bank Syariáh Mandiri (BSM) Kantor Cabang Pembantu Sanggau.

“Dalam prosesnya dimaksudkan untuk meminimalisir atau bahkan menghilangkan wujud Isbat nikah dengan maksud Poligami ataupun maksud terselubung yang lainnya. Tentunya proses verifikasi ini sesuai dengan ketentuan Agama, hukum dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku, ”Ujar Ketua PA Sanggau di Hadapan Kades sukamulya.

Para peserta, lanjutnya, diperiksa data serta biodatanya, saksi-saksi secara rinci dan detail untuk bisa lolos sebagai peserta isbat nikah. Peserta yang lolos verifikasi Administrasi akan langsung didaftarkan dan memperoleh nomor register perkara dari Pengadilan Agama Sanggau.

“Setelahnya akan diumumkan lewat radio ataupun masmedia selama 14 hari sebelum Ketua Majelis menetapkan kapan pelaksanaan hari sidangnya. Untuk pelaksanaannya direncanakan akan bertempat di Aula Kantor Kecamatan Nanga Taman, ”tuturnya.

untuk proses verifikasi yang sudah layak dan lolos sampai saat ini berjumlah 10 Peserta.

Hal ini merupakan suatu proses yang memerlukan kehati-hatian dan ketelitian dari seorang petugas verifikasi yang ditunjuk oleh Pengadilan Agama Sanggau.

Diharapkan dengan adanya Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah , Masyarakat sebagai Peserta Isbat Nikah ini langsung memperoleh Salinan Penetapan dari Pengadilan Agama Sanggau yang nantinya akan diserahkan kepada Kemenag (Dalam hal ini KUA) Kantor Urusan Agama. Dan diterbitkannya Buku Nikah selanjutnya dari data Nikah tersebut akan diteruskan kepada Disdukcapil untuk diterbitkan Kartu Keluarga serta Akta Kelahiran anak.

Dalam kegiatan kali ini Pengadilan Agama Sanggau Menggandeng Bank BSM KCP Sanggau melalui program CSR (Corporate Social Responsibility) untuk ikut serta mensukseskan kegiatan Sidang Terpadu yang direncanakan akan dilaksanakan di akhir bulan ini. (Arf)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice