logo web

Dipublikasikan oleh PA Sangatta pada on .

Berkah Ramadhan Hakim Mediator Berhasil Kembali Damaikan Para Pihak

Sangatta | pa-sangatta.go.id 

Alhamdulillah bertempat diruang mediasi Pengadilan Agama Sangatta pada hari Senin,tanggal 13 Mei 2019 Hakim Mediator Dr.Nursaidah,S.Ag,MH., kembali berhasil mendamaikan  Perkara Cerai Gugat dengan Nomor Perkara 149/pdt.G/2019/PA.Sgta, beliau melakukan pendekatan secara kekeluargaan, atas nasehat yang diberikan oleh mediator tersebut, penggugat tersentuh hatinya kemudiaan akan kembali berdamai dan akan membina rumah tangganya Bersama tergugat.

Dengan rasa haru dan bahagia melihat kebesaran hati sang istri untuk mencabut perkaranya, akhirnya pasutri ini saling bersalaman dan meminta maaf serta Mediator menyampaikan Laporan Mediasi Berhasil secara tertulis kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara tersebut.

Semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khusususnya di Pengadilan Agama Sangatta.(adm)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice