Belajar Tentang Legal, Moral dan Social Justice Dalam Putusan Hakim, PA Bontang Ikuti Bimbingan Teknis Lingkungan Peradilan Agama Zona 5 Secara Daring
Bontang, Kamis (07/09) Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Bontang, Ketua Nor Hasanuddin, Lc., M.A., Hakim, Panitera dan seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Bontang ikuti Bimbingan Teknis Lingkungan Peradilan Agama Zona 5 dengan tema “Mewujudkan Putusan Pengadilan yang Memenuhi Moral Justice, Legal Justice dan Social Justice” secara daring.
Menjadi peserta dalam kegiatan bimbingan teknis ini seluruh Pimpinan, Hakim, Panitera serta seluruh tenaga teknis dari seluruh Pengadilan Agama tingkat pertama dan tingkat banding Zona 5 (PTA Palangkaraya, PTA Banjarmasin, PTA Samarinda dan PTA Gorontalo).
Memberikan sambutan dalam kegiatan ini mewakili Plt. Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Bambang Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag, (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama) yang mengawali sambutannya dengan menyampaikan terkait upaya-upaya yang dilakukan oleh Badilag dalam rangka peningkatan kualitas SDM di Lingkungan Peradilan Agama, yang salah satu upaya tersebut adalah dilaunchingnya Inovasi Sistem Peningkatan Profesionalitas Tenaga Teknis Peradilan Agama (SI PINTAR).
Dalam penyampaiannya juga, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama menekankan kembali pentingnya peningkatan kualitas Putusan Hakim Peradilan Agama dengan mengimpelemntasikan Moral Justice, Legal Justice dan Social Justice dalam setiap putusan yang dilahirkan.
Menjadi narasumber dalam kegiatan bimbingan teknis ini Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Dr. Abd. Hakim, M.H.I.
Dalam penyampaiannya, Narasumber mengajak peserta bimbingan teknis berdiskusi secara interaktif terkait dengan penerapan Moral Justice, Legal Justice dan Social Justice dalam putusan Hakim serta teknis penerapan Interpretasi dan Konstruksi hukum dalam sebuah putusan.
Dengan mengikuti bimbingan teknis ini ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM dan profesionalitas seluruh aparatur teknis Pengadilan Agama Bontang.(AFSM)