logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Begini Proses Pemeriksaan Perkara Maisir di MS Simpang Tiga Redelong

Simpang Tiga Redelong | MS Simpang Tiga Redelong

Proses pemeriksaan perkara perdana khususnya perkara Jinayat Maisir yang ditangani lansung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong yaitu ibu Dra. Rita Nurtini pada hari Jumat tanggal 7 Februari 2014, dengan didamping oleh Anggota Majelis yaitu Mansur Rahmad, SH dan Zainal Arifin S.Ag di ruang sidang Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice