logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Bayar Biaya Perkara Cukup Gesek Kartu ATM di EDC BRILink PA Pelaihari



Tim negosiasi bertemu dengan pejabat BRI yang membidangi EDC di ruang rapat VIP BRI. [Foto: Respati]

Pelaihari | pa-pelaihari.go.id

Satu lagi terobosan PA Pelaihari di penghujung 2015 membuat inovasi pelayanan publik berupa penggunaan EDC (Electronic Data Capture) guna mempermudah pencari keadilan dalam membayar biaya perkara. Untuk itu, PA Pelaihari menjalin kerjasama dengan BRI Cabang Pelaihari.

Menurut Humas BRI Irvan, EDC (Electronic Data Capture) adalah suatu alat elektronik milik bank yang terpasang pada merchant yang  berfungsi sebagai penerima transaksi pembayaran non tunai melalui jaringan maestro/master card atau kartu ATM. EDC yang dipilih PA Pelaihari adalah EDC BRILink, yaitu layanan BRI bekerjasama dengan PA Pelaihari  untuk melayani berbagai layanan perbankan bagi masyarakat pencari keadilan.

Selain dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pencari keadilan, EDC BRILink ini dapat digunakan oleh pengunjung dan pegawai dalam melakukan berbagai transaksi non tunai seperti: pembelian tiket pesawat, hotel, pulsa, listrik, dan lain-lain.

 Humas BRI sedang melakukan survei ruang pelayanan publik diterima oleh Ketua PA Pelaihari, Panitera/Sekretaris, dan Petugas Meja I. [Foto: Respati]

Ketika ditanya tim redaksi mengapa EDC BRILink? Humas PA Pelaihari Muh. Irfan mengatakan EDC BRILink dipilih karena lebih efektif daripada pegawai BRI yang berkantor di PA Pelaihari, selain itu pula alat ini beroperasi 24 jam.

Ketua PA Pelaihari Drs H. Amir Husin telah mengutus tim negosiasi yang terdiri dari Panitera/Sekretaris Drs. Abdul Mujib, Wakil Sekretaris H. Yusriansyah, Humas Muh. Irfan Husaeni, dan satu CPNS Respati Yudhatirta Pradita. Pada pertemuan pertama yang diadakan di ruang rapat VIP BRI Cabang Pelaihari (9/2015) tim negosiasi diterima oleh Humas BRI Irvan. Dalam pertemuan tersebut pada prinsipnya BRI siap bekerjasama dan mendukung inovasi pelayanan publik yang digagas oleh Ketua PA Pelaihari.

Untuk menindaklanjuti kerjasama ini Humas BRI telah melakukan survei pada (10/2015) di ruang pelayanan PA Pelaihari. Humas BRI diterima oleh Ketua, Panitera/Sekretaris, Humas, dan Petugas Meja I. Panitera/Sekretaris PA Pelaihari mampu meyakinkan Humas BRI bahwa kerjasama ini akan memudahkan masyarakat pencari keadilan dalam melakukan transaksi pembayaran. Mereka tidak perlu lagi datang ke Kantor BRI untuk membayar biaya perkara, namun pembayaran cukup dilakukan di ruangan pelayanan PA Pelaihari.

Ketua PA Pelaihari dan Humas BRI telah menyepakati isi kontrak kerjasama (MOU) untuk pelayanan publik. [Foto: Respati]

Kerjasama ini mendapatkan kepastian setelah Selasa (24/11/2015) kedua belah pihak telah sepakat dan menuangkan rumusan kerjasama dalam sebuah draft MOU (Memorandum Of Understanding). Sesuai rencana, penandatanganan MOU akan dilaksanakan pada 20 Desember 2015 bertepatan dengan HUT BRI yang dihadiri oleh Bupati dan jajaran Muspida.[Muh Irfan/Respati-Humas]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice