logo web

Dipublikasikan oleh PA Bangkinang pada on .

Bantuan Sidang Teleconference Pengadilan Agama Bangkinang Untuk Pengadilan Agama Soasio

 

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

WhatsApp Image 2023 03 01 at 1.00.26 PM

Rabu (01/03/2023) pukul 13.00 WIB bertempat di Ruang Media Center Lantai 2, Pengadilan Agama Bangkinang telah melaksanakan bantuan sidang secara teleconference dari Pengadilan Agama Soasio (Maluku Utara) dengan perkara Cerai Gugat.

Bantuan sidang secara teleconference ini merupakan hasil tindak lanjut dari surat yang dikirimkan oleh Pengadilan Agama Soasio dengan nomor surat W29-A2/270/HK.05/I/2023 tanggal 25 Januari 2023 perihal Panggilan Sidang I. Sidang Teleconfere ini menghadirkan Tergugat dan Saksi dari Penggugat yang berdomisili di Bangkinang, sehinggga tidak bisa hadir secara fisik di Pengadilan Agama Soasio (Maluku Utara) karena jarak yang terlalu jauh dari Pengadilan Agama Soasio. Maka sesuai dengan peradilan yang berazas cepat, mudah, biaya ringan, Pengadilan Agama Bangkinang mengatasi hambatan tersebut dengan dukungan teknologi yang ada dari Pengadilan Agama Bangkinang. Alhamdulillah sidang teleconference tersebut berjalan lancar.

WhatsApp Image 2023 03 01 at 1.25.49 PM

 

Dengan tetap berpedoman kepada norma-norma hukum yang berlaku, maka Tergugat dan Saksi Penggugat yang diminta oleh Pengadilan Agama Soasio tersebut dapat dihadirkan dan diperiksa melalui persidangan teleconference sesuai dengan prosedur sebagaimana diuraikan oleh Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019. (ES/TimITPaBkn)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice