logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Bahas Problematika Kesejahteraan Hakim,  KY Akan Gelar Diskusi Bersama Hakim PA dan PN Se-Kalimantan Utara

Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M. Saat Berkunjung ke KPTA Samarinda, Bulan Lalu (Sumber: PTA Samarinda)

Nunukan | www.pa-nunukan.go.id

Pasca keluarnya PP 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung, Komisi Yudisial (KY) melihat bahwa sekalipun kesejahteraan Hakim sudah semakin baik dan setara dengan pejabat negara, namun masih banyak dijumpai pelanggaran terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang sudah disepakati bersama antara KY dan MA.

Maka sebagai lembaga yang bertujuan untuk mencegah dan meningkatkan kapasitas Hakim, KY berencana akan menggelar Forum Diskusi Hakim bersama Hakim-hakim Pengadilan Agama (PA) dan Pengadilan Negeri (PN) se-Kalimantan Utara (Kaltara).

Forum Diskusi Hakim yang akan digelar di PN Tarakan, Kamis (24/10) mendatang ini, akan menghadirkan narasumber Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M.

Dalam surat faksimile KY No. 2399/SET.KY/10/2013, tanggal 10 Oktober 2013, yang ditujukan kepada Pengadilan Tingkat Banding se-Kalimantan Timur, yang tembusannya di antaranya disampaikan ke PA Nunukan, KY mengundang Hakim-hakim dari 3 PA dan 4 PN yang ada di Kaltara untuk menghadiri Forum Diskusi Hakim membahas tentang Problematika Kesejahteraan Hakim.

Diskusi sehari yang dibiayai oleh KY ini rencananya akan dibuka oleh KPT Kalimantan Timur, dan diikuti oleh para Hakim dari PA Tanjung Selor, PA Tarakan dan PA Nunukan sebagai pesertanya. Di samping itu akan ikut pula para Hakim dari PN Tanjung Selor, PN Tarakan, PN Nunukan dan PN Malinau.

Ini adalah Forum Diskusi Hakim yang pertama kali digelar KY di Kaltara pasca terbentuknya provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) beberapa waktu lalu. Sesuai tugasnya, di provinsi atau kota/kabupaten lain, KY sudah seringkali menyelenggarakan acara diskusi semacam ini.

Faks Undangan Diskusi KY

Bahkan belum lama ini (20/9) Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M. telah mengadakan pertemuan dengan PT Kalimantan Timur di Jl. A. Yamin, Samarinda, yang juga dihadiri KPTA Samarinda Drs. H. Syamsul Falah, S.H., M.Hum.

Hari itu juga, sebelum pulang ke Jakarta, Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M., menyempatkan diri bersilaturahmi dan bertemu dengan KPTA dan para Hakim Tinggi PTA Samarinda.

Ini karena beberapa waktu lalu sebelum bertugas di Samarinda, Beliau mendapatkan amanah dari Ketua Kamar PA Dr. H. Andi Syamsu Alam, S.H., M.H., yang pernah menjadi KPTA Samarinda tahun 90-an, agar dapat berkunjung ke PTA Samarinda.

Selamat berdiskusi!

(tim redaksi jurindomal pa-nnk)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice