Bahas Pelaksanaan Sistem SAPM, Kepaniteraan PA Amuntai Gelar Rapat Terbatas
Amuntai | PA Amuntai
Pengadilan Agama Amuntai menggelar rapat terbatas, Senin (9/7).Rapat tersebut diikuti oleh anggota kepaniteraan Pengadilan Agama Amuntai mulai dari Panmud Gugatan, Permohonan, Hukum, Jurusita/Juru sita Pengganti, Petugas Meja I dan Pengadministrasi Kepaniteraan.
Rapat yang dilaksanakan pada pukul 14.00 Wita dilangsungkan di ruang sidang II Pengadilan Agama Amuntai.
Aan Wiharyanto, SH sebagai narasumber menjelaskan tentang pelaksanaan sistem Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM), bagaimana sistem itu berjalan, dan apa-apa saja yang harus dilakukan agar sistem itu dapat berjalan.
Sementara itu Panitera PA Amuntai ibu Luthfia Subekti, SH mengatakan pertemuan yang kita lakukan ini merupakan langkah-langkah kita untuk persiapan dalam menghadapi survelen SAPM.
“persiapan dan langkah-langkah kita menghadapi survelen SAPM yaitu dengan memenuhi dokumen-dokumen yang diminta oleh sistem SAPM itu sendiri, kita tidak bisa memenuhinya kalau kita tidak bekerja sama, maka dari itu kita harus bersama-sama untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diminta oleh sistem SAPM, Ujarnya”.