logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Bahas Pelaksanaan Sistem SAPM, Kepaniteraan PA Amuntai Gelar Rapat Terbatas

Amuntai | PA Amuntai

Pengadilan Agama Amuntai menggelar rapat terbatas, Senin (9/7).Rapat tersebut diikuti oleh anggota kepaniteraan Pengadilan Agama Amuntai mulai dari Panmud Gugatan, Permohonan, Hukum, Jurusita/Juru sita Pengganti, Petugas Meja I dan Pengadministrasi Kepaniteraan.

Rapat yang dilaksanakan pada pukul 14.00 Wita dilangsungkan di ruang sidang II Pengadilan Agama Amuntai.

Aan Wiharyanto, SH sebagai narasumber menjelaskan tentang pelaksanaan sistem Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM), bagaimana sistem itu berjalan, dan apa-apa saja yang harus dilakukan agar sistem itu dapat berjalan.

Sementara itu Panitera PA Amuntai ibu Luthfia Subekti, SH mengatakan pertemuan yang kita lakukan ini merupakan langkah-langkah kita untuk persiapan dalam menghadapi survelen SAPM.

“persiapan dan langkah-langkah kita menghadapi survelen SAPM yaitu dengan memenuhi dokumen-dokumen yang diminta oleh sistem SAPM itu sendiri, kita tidak bisa memenuhinya kalau kita tidak bekerja sama, maka dari itu kita harus bersama-sama untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diminta oleh sistem SAPM, Ujarnya”.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice