Bahas Masalah Kantor, MS Langsa Gelar Rapat Koordinasi
Langsa | www.langsa.ms-aceh.go.id
Berupaya untuk melakukan perbaikan dan perubahan dalam segala bidang dan menyelesaikan permasalahan kantor, Ketua Mahkamah Syar'iyah Langsa Drs. H. Zulkarnain Lubis, M.H. memimpin rapat koordinasi bulanan didampingi Wakil Ketua Drs. H. Ribat, S.H., M.H. dan Panitera/Sekretaris Nawawi, S.H., M.H. dihadiri seluruh hakim dan pegawai.
Rapat yang digelar di ruang sidang dimulai pada pukul 8.30 WIB, Ketua MS Langsa menyampaikan bahwa rapat bertujuan untuk mendengarkan laporan perkembangan kegiatan selama bulan September 2014 dari setiap bidang dan merencanakan target perubahan yang harus dicapai pada bulan Oktober ini.
Dalam laporannya, pada bidang Kepaniteraan masih ditemukan berkas perkara yang telah berkekuatan hukum tetap namun belum diarsipkan, temuan ini diharapkan tidak terjadi lagi pada bulan yang akan datang.
“Saya masih menemukan beberapa orang PP (Panitera Pengganti) yang belum meminutasi berkas perkara dan belum dimasukan ke ruang arsip, saya mohon para PP dapat menyelesaikan ini segera”, kata Pansek mengawali pembahasan.
Lebih lanjut, untuk bidang umum diminta agar dapat memperindah halaman kantor, mempercepat perbaikan jaringan internet dan mempersiapkan peralatan elektronik yang dibutuhkan dalam kegiatan senam yang dijadwalkan akan diadakan pekan depan.
Kesiapan untuk segera melengkapi kartu identitas pegawai, mempersiapkan pelantikan pejabat baru dan pisah sambut pejabat lama yang diperkirakan akan diadakan pada waktu bulan Oktober 2014, juga menjadi perhatian Ketua MS Langsa.
“Kepada Kaur Kepegawaian, saya minta agar mempersiapkan pelantikan pejabat baru dan hal-hal lain yang menyangkut urusan kepegawaian”, minta Zulkarnain.
Wakil Ketua Drs. H. Ribat, S.H., M.H.dalam kesempatan ini mengutarakan bahwa perlu kesiapan dan perhatian para hakim dan para petugas sidang dalam pelaksanaan sidang perkara Jinayat, diperkirakan akan diterima MS Langsa pada waktu yang tidak lama lagi.
Menurutnya, untuk mengingat kembali alur persidangan jinayat yang sudah lama tidak digelar, perlu diadakan simulasi persidangan jinayat, demi kelancaran dan terpenuhinya hukum acara pada saat persidangan yang digelar nantinya. Begitu juga persiapan administrasi perkaranya yang sangat dibutuhkan sesaat sidang telah selesai.
“Insya Allah, sore ini akan kita adakan simulasi sidang perkara jinayat, tujuannya untuk mengingat kembali proses persidangan jinayat, karena sudah lama kita tidak menerima perkara jinayat”, ungkap Ribat menutup rapat.
[Muhammad Azhar Hasibuan]