Bahas Kewarisan, Hakim PA Sukabumi Raih Gelar Doktor

Sukabumi | pa-sukabumi.go.id
Hari ini Jum'at yang bertepatan dengan 14 Februari 2014 Mentari pagi tersenyum di ufuk timur penuh syukur. Hari jum'at inipun berjalan seperti biasa, namun sangat berbeda dengan apa yang dirasakan oleh salah satu Hakim Pengadilan Agama Sukabumi yakni Sugiri Permana. 14 Februari 2014 ini Sugiri yang akrab dengan sapaan SUPER (Singkatan dari Sugiri Permana) akan menghadapi Ujian Pomosi Doktor yang diselenggarakan di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Pada Ujian Promosi Doktor tersebut SUPER menyusun disertasi yang berjudul “Dasar Penetapan Kewarisan Pengadilan Agama” . Pada kesempatan ini SUPER harus menghadapi Tim Penguji yang di ketuai oleh Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA untuk mempertahankan disertasinya dengan menjawab semua pertanyaan yang ditujukan.
Pertanyaan demi pertanyaan berhasil di jawab oleh SUPER sehingga pada kesimpulan akhir Tim Penguji memberikan Nilai 92,33 dengan Predikat Yudisium Promovendus adalah Sangat Memuaskan dan mendapat Indeks Prestasi Komulatif (IPK) 3,48.
Kini SUPER telah berhasil menyandang gelar Doktor dan bertambah gelar, sehingga menjadi Dr. Sugiri Permana, S.Ag., M.H . Dengan demikian, maka di Pengadilan Agama Sukabumi memiliki seorang hakim yang ahli di bidang warist, seorang intelektual di bidang hukum islam, sehingga diharapkan intelektual tersebut dapat menunjang kinerja agar lebih profesional dan jauh lebih dan lebih baik lagi., (18/2)
Semangat dan sukses selalu !!!!
_Irniike.wapan_