logo web

Dipublikasikan oleh Admin MS. Banda Aceh pada on .

Awal Tahun 2021 MS Banda Aceh Berhasil Mendamaikan Perkara Kewarisan

Banda Aceh, Senin (04/01/2021), Alhamdulillah, diawal tahun 2021 Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh mendapat kado indah yaitu berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara kewarisan dengan nomor registrasi 351/Pdt.G/2020/MS.Bna. Pada mediasi pertama tidak ada titik temu, setelah melalui beberapa kali melangsungkan persidangan para pihak secara suka rela meminta kepada majelis hakim untuk dimediasi kembali. akhirnya kedua belah pihak mencapai kesepakatan untuk berdamai dan ditandatangani pada 04 Januari 2021, dan pada hari itu juga Majelis Hakim membacakan akta perdamaian dari para pihak tersebut,

Penggugat didampingi oleh Kuasa Hukumnya dan Tergugat hadir secara prinsipal, mereka merasa sangat puas dengan hasil damai tersebut. Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Drs. Yusri, M.H. dan berlangsung di ruang mediasi Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Pada akhirnya kedua belah saling bersalaman dan memaafkan atas kekhilafan yang terjadi selama ini.(Tim Redaksi).

http://ms-bandaaceh.go.id/awal-tahun-2021-ms-banda-aceh-berhasil-mendamaikan-perkara-kewarisan/

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice