logo web

Dipublikasikan oleh MSy Banda Aceh pada on .

Awal Tahun 2020 MS Banda Aceh Kembali Berhasil Mendamaikan Pihak Dalam Sidang Aanmaning

Banda Aceh | MS Banda Aceh

Diawal tahun 2020, tepatnya hari Senin tanggal 06 Januari 2020, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh kembali berhasil melaksanakan Aanmaning dalam perkara Gugatan Kewarisan Nomor 122/Pdt.G/2017/MS.Bna tanggal 05 Maret 2018   Jo. Nomor 47/Pdt.G/ 2018/MS.Aceh, tanggal 23 Juli 2018. Jo. 1 K/Ag/2019, tanggal 29 Januari 2019, tercapainya kesepakatan penyelesaian secara damai antara kedua belah pihak.

Kedua belah pihak, masing-masing didampingi oleh Kuasa Hukumnya dan mereka merasa sangat puas dengan hasil damai tersebut. Sidang aanmaning dipimpin langsung oleh Ketua MS Banda Aceh Drs. H. Jasri, S,H.,MHI. didampingi oleh Panitera Drs. A. Mukthi, S.H. dan berlangsung di ruang mediasi Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Pada akhirnya kedua belah saling bersalaman dan memaafkan atas kekhilafan yang terjadi selama ini.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice