Audit Internal Sistem Manajemen Mutu 9001:2015 di PA Balikpapan
Balikpapan | PA Balikpapan
Ada beberapa tahapan Pengadilan Agama Balikpapan untuk memperoleh sertifikat ISO 9001:2015 diantaranya adalah Audit Internal yang dilakukan oleh Pegawai Pengadilan Agama Balikpapan yang bertindak sebagai Auditor maupun Auditee yang dilaksanakan dari tanggal 27 s.d 28 Oktober 2016. Dimana sebelum pelaksanaan tersebut Lead Auditor, Bpk. Drs. Muh. Yazid Yosa, S.H.,M.H. mepersiapkan tim audit dan mewakili tim pada opening dan closing meeting untuk menyimpulkan hasil audit.
Setelah melakukan opening meeting, Tim Auditor segera bergerak ke Sub-Sub bagian yang akan di Audit, seperti Ketua dan wakil ketua, Ketua dan Sekretaris Tim ISO, Sekretariat, Hakim dan Kepaniteraan. Tampak Tim Auditor Internal sedang mengaudit Ketua selaku pimpinan organisasi, Adapun tugas dari seorang Auditor adalah meninjau semua informasi terkait Audit, mempersipakan dokumen kerja, dan melaporkan temuan pada Lead Auditor.
Begitu pula yang di Audit atau yang dikenal dengan Auditee mempunyai tanggung jawab memberikan informasi, menyediakan fasilitas dan materi , bekerja sama dengan Auditor serta membuat tindakan perbuatan.
Setelah melakukan Audit, Tim Auditor melaporkan hasil Audit kepada Bpk. Drs. Muh. Yazid Yosa, S.H.,M.H. selaku Lead Auditor, dimana pada Closing Meeting, beliau menyimpulkan hasil temuan/saran yang harus diperbaiki dengan di dampingi oleh Bpk. Jhoni selaku konsultan, untuk mempersiapkan Tim Auditor eksternal yang akan berkunjung ke Pengadilan Agama Balikpapan pada tanggal 3 s.d 4 November 2016. (YR)