Redelong, 4 Agustus 2025 — Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong menerima kunjungan audiensi dan silaturrahmi dari Aceh Women’s for Peace Foundation (AWPF) yang berlangsung hangat di ruang kerja Ketua. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam mempererat komunikasi antara lembaga peradilan dan organisasi masyarakat sipil yang memiliki fokus pada isu-isu perempuan, khususnya dalam bidang perlindungan dan pendampingan korban kekerasan.
Dalam kesempatan tersebut, pihak AWPF memaparkan program utama yang tengah mereka jalankan, yakni “Mendorong Legalitas Perempuan Pendamping Korban di Komunitas sebagai Upaya Pemenuhan Hak dan Keadilan Perempuan Korban”. Program ini bertujuan memperkuat kapasitas perempuan komunitas dalam memberikan pendampingan hukum serta dukungan psikososial kepada korban kekerasan berbasis gender, sekaligus mendorong pengakuan hukum atas peran penting mereka di tengah masyarakat.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan lembaga untuk membuka ruang dialog dan kolaborasi yang konstruktif. Audiensi ini diharapkan menjadi titik awal sinergisitas antar pihak, khususnya dalam memperkuat ekosistem perlindungan perempuan korban di wilayah kerja Mahkamah Syar’iyah, sehingga upaya pemenuhan hak dan keadilan dapat lebih merata dan berkeadilan. (Redaksi-MS.Str)