Tebing Tinggi. Senin, 11 Marer 2022. Pengadilan Agama Tebing Tinggi melaksanakan sidang pertama terhadap nomor perkara 160/Pdt.G/2022/PA.Ttd di Ruang Sidang Pengadilan Agama Tebing Tinggi. Dalam persidangan Penggugat dan Tergugat hadir. Dalam persidangan tersebut Wakil Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi (Nusra Arini, S.HI., M.H) selaku Ketua Majelis berhasil berdamai tanpa dilakukannya Mediasi. Sehingga Penggugat mencabut perkara tersebut.