logo web

Dipublikasikan oleh PTA Samarinda pada on .

Aplikasi Inovasi PTA Kalimantan Timur Resmi Diluncurkan

Samarinda | PTA Samarinda

Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur untuk mengakselerasi program Mahkamah Agung dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI untuk mewujudkan peradilan yang agung dan modern berbasis teknologi informasi berkaitan dengan peningkatan kinerja, serta menjawab tantangan zaman milenial yang kental dengan pengembangan teknologi informasi maka Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur berinovasi menghadirkan 3 aplikasi.

Ketiga aplikasi tersebut diluncurkan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI bersama-sama dengan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 12 November 2019 di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur. Ketiga Aplikasi tersebut yaitu :

  1. SIPESUT (Sistim Informasi Petikan Salinan Putusan) yaitu aplikasi bantu untuk mencetak petikan salinan putusan yang akan dikirimkan ke Kantor Urusan Agama dan Dinas Kependudukan & Catatan Sipil.
  2. Aplikasi Validasi Akta Cerai (VAC), adalah aplikasi untuk masyarakat umum khususnya serta Kantor Urusan Agama dalam memverifikasi & memvalidasi Akta Cerai yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur.
  3. MORE SIPP atau Monitoring Evaluasi Sistim Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), yaitu aplikasi pengawasan kinerja SIPP pada Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur.

 

Bersamaan dengan peluncuran ketiga aplikasi tersebut dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur dengan 4 instansi pemerintah di provinsi Kalimantan Timur yaitu dengan :

  1. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam hal Penyelenggaraan Tugas Peradilan Agama dalam Pemanfaatan Teknologi Informasi terhadap Validasi Putusan Perceraian bagi Data Kependudukan.
  2. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Timur dalam hal Peningkatan Kualitas Pembangunan Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait Penyebarluasan Informasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pelayanan Komunikasi Masyarakat yang Berpedoman Kepada Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
  3. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur dalam hal Penyelenggaraan Dukungan Pelaksanaan Tugas Peradilan Agama serta Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Validasi Data Putusan Perceraian.
  4. Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia dalam hal Program Siaran dan Bantuan Teknis Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Layanan Hukum Peradilan Agama.

 

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. sangat mengapresiasi atas pelaksanaan peluncuran ketiga aplikasi dan penandatanganan kesepakatan bersama ini. Menurut Aco Nur, 4 institusi bekerjasama menyatukan visi dalam melayani masyarakat baik masyarakat pencari keadilan atau masyarakat yang berkaitan dengan hukum, ini merupakan sesuatu yang luar biasa dan baru ada di wilayah Kalimantan Timur. Tidak lupa Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI berterima kasih kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Timur atas fasilitas yang telah diberikan untuk terselenggaranya acara ini.

Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Bapak Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si. sangat menyambut baik dan mengapresiasi peluncuran aplikasi dan penandatanganan kesepakatan bersama ini, sehingga yang sedianya beliau berada di Jakarta, meluangkan waktu untuk kembali ke Samarinda menghadiri kegiatan ini dan setelah itu kembali lagi ke Jakarta untuk menghadiri acara pada besok harinya. Menurut beliau fasilitas yang diberikan untuk kegiatan ini tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan manfaatnya bagi masyarakat Kalimantan Timur.

 Foto : Pemprov. Kaltim & PTA Kaltim

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice