logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Apiknya Kolaborasi Dari Pimpinan PA Muara Enim Dalam Menyelesaikansaikan Tunggakan Publikasi Putusan

pa-muaraenim.go.id - Tekad dan harapan Ketua Pengadilan Agama Muara Enim, Drs. H. Bakti Ritonga, S.H., M.H., untuk menyelesaikan tunggakan publikasi Putusan Tahun 2016-2019, akhirnya kini terwujud. Keinginan itu, sebelumnya telah ia sampaikan kepada Panitera Pengadilan Agama Muara Enim, Drs. Suratman Hardi, ketika melakukan Rapat Koordinasi secara daring bersama para jajaran dari ruang kerja masing-masing, Jum’at (21/4/2020) lalu.

Orang nomor satu di Pengadilan Agama Muara Enim ini, merupakan Hakim Madya Utama Pengadilan Tingkat Pertama, yang sejak itu resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Muara Enim Kelas IB usai dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang pada 12 Maret 2020, di Palembang.

Sebelumnya, sejak mengetahui bahwa dirinya saat itu telah mutasi ke Pengadilan Agama Muara Enim, berdasarkan hasil TPM. Sejak itu pula lah, menurutnya ia berinisiatif untuk mencari informasi tentang keadaan Pengadilan Agama Muara Enim saat itu. Meskipun tidak mengetahui secara detil fakta kondisi yang ada, namun dengan usaha yang dilakukannya, setidaknya ia sudah mempunyai gambaran situasi apa yang akan dilakukan nanti disana, bebernya mengatakan saat memimpin jalannya rapat.

Selanjutnya dalam Rapat Koordinasi melalui virtual meeting itu, ia pun menuturkan, bahwasanya prestasi Pengadilan Agama Muara Enim dalam mempertahankan kinerja penanganan perkara berdasarkan SIPP cukup membanggakan. Dengan keberhasilan itu, Pengadilan Agama Muara Enim berhasil bertengger di Posisi 1 Kategori III (1001 s.d 2500 Perkara) secara berturut-turut pada tahun 2019, dan bahkan merupakan salah satu satuan kerja, yang tingkat penyelesaian perkaranya mencapai 100%.  

Namun dari semua itu, agar tidak terlena dan larut dalam euforia kegembirraan yang berlebihan, ia menghimbau seluruh Aparatur Pengadilan Agama Muara Enim, agar prestasi yang sudah ada dapat dijadikan sebagai motivasi semangat untuk berkinerja lebih baik lagi, dengan menyelesaikan tugas-tugas yang belum kelar sebelumnya.

Dalam kegiatan itu pun, ia menyampaikan evaluasi terhadap nilai publikasi Putusan Pengadilan Agama Muara Enim periode 17 April 2020, yang berada diposisi 252 dengan nilai akhir 94,49%. Ia menyoroti, persentasi nilai akhir beberapa periode sebelumnya yang stagnan di kisaran 93-94% saja, dimana periode 6 Maret 2020 hingga periode 17 April 2020 nilai akhir publikasi Putusan hanya bergerak dari angka 93,44% menjadi 94,49%, dengan peningkatan sebesar 1,05% dalam kurun waktu 1 bulan. Hal itu dinalainya cukup lambat, sehingga apabila dibiarkan saja butuh waktu 5 bulan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.

Menyikapi hal itu, untuk percepatan penyelesaian tunggakan publikasi Putusan, Ketua Pengadilan Agama Muara Enim lantas mengambil langkah taktis untuk membentuk tim percepatan dalam menyelesaikannya. Ia meminta Panitera Pengadilan Agama Muara Enim, Drs. Suratman Hardi sebagai koordinator dalam tim yang akan dibentuknya tersebut, sedangkan Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Enim, sebagai Ketua-nya, serta melibatkan beberapa orang sebagai tim publikasinya.

Dengan mendapat perhatian penuh darinya, akhirnya penyelesaian tunggakan publikasi Putusan cepat diselesaikan. Pada periode 17 April 2020 hingga periode 15 Mei 2020 nilai akhir publikasi Putusan bergerak signifikan dari angka 94,49% menjadi 100%, dengan peningkatan sebesar 5,51% dalam kurun waktu kurang dari 1 bulan.

Melihat hasil yang begitu maksimal, alhasil capaian tim yang dikomandoi Panitera Pengadilan Agama Muara Enim itu pun mendapat apresiasi darinya, yang langsung ia sampaikan di ruang kerjanya, Selasa (19/5/2020). Ia menyayangkan terdapat dua Putusan tahun 2020 yang tidak terakomodir dalam penilaian itu, meskipun sesungguhnya e-doc Putusan akhir dan Putusan anonimisasi perkara tersebut telah disertakan dalam SIPP. Atas kejadian itu ia pun memakluminya dan berharap kedepan tidak terjadi lagi, sehingga dengan peristiwa itu membuat Pengadilan Muara Enim harus rela berada di posisi 2 nasional.

Atas keberhasilan Pengadilan Agama Muara Enim menyelesaikan tunggakan publikasi Putusan Tahun 2016-2019, Ketua Pengadilan Agama Muara Enim minta agar selanjutnya upaya yang telah dirintis tersebut dapat terus dipertahankan. “Mari kita jaga konsistensi kita bersama dalam mempertahankan nilai publikasi Putusan Pengadilan Agama Muara Enim, dengan rasa memiliki yang tinggi, agar hal ini dapat terjaga dengan baik, dan atas upaya kita semua Pengadilan Agama Muara Enim ikut serta mewujudkan peradilan agama yang agung dan modern,” imbuhnya, saat memberi apresiasi.

| Humas Pengadilan Agama Muara Enim

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice