Aparatur Pengadilan Agama Magelang ikuti Rakor Pengadilan Agama Wilayah Kedu di Mungkid
Mungkid – Jum’at (22 April 2021) Sesuai dengan surat Undangan , Nomor : W11-A30/1386/Kp.01/IV/2022 tanggal 18 April 2022 perihal Rapat Koordinasi Pengadilan Agama se Koordinator Wilayah Kedu, yang diselenggarakan di PA Mungkid. Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Magelang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Acara dibuka oleh Panitera PA Mungkid, Sultan Hakim. Sebelum pengarahan dari Ketua Korwil Pengadilan Agama se Wilayah Kedu , ada perkenalan dari para Sekretaris baru, yang masuk di antaranya.
Rudiyanta dari Pengadilan Agama Wonosobo , pindahan dari Pengadilan Agama Serang, dengan homebase di Jogjakarta tepatnya di Dusun Krapyak Sleman, yang kedua adalah perkenalan Bapak Mustangin , Sekretari Pengadilan Agama Purworejo dan Ketiga Ibu Lessy Sekretaris PA Mungkid.
Dalam pengarahan dari Ahmad Jamil, disampaikan mengenai amanah-amanah dari KPTA Semarang yang harus disampaikan diantaranya bahwa aplikasi Jamu Kuat harus juga di implementasikan di satker-satker di bawah PTA Semarang, Perjanjian Kerjasama (PKS) harus segera dilaksanakan, dengan diberi batas waktu 2 Bulan.
Terkait penilaian satker per Triwulan, ada kolom penilaian juara, PA-PA wilayah Jawa Tengah sangat rendah nilainya, dari PTA berencana memberikan reward, dengan penilaian bervariatif, untuk mendukung penilaian juara pada Kinsatker, tidak hanya SIPP atau penyerapan anggaran saja, namun bisa juga reward berita terbanyak pada website dan medsos, satker ramah disabilitas, satker terbanyak penyelesaian eksekusi dan prestasi lainnya.
Disampaikan juga satker yang dalam DIPA 04 tidak mendapat pengembalian PNBP di antaranya PA Magelang, PA Pekalongan, PA Surakarta dan PA Tegal, akan ditindaklanjuti dan disampaikan ke Badan Peradilan Agama.
“Bagi satker yang membutuhkan tambahan sarpras maka PTA akan mengusulkan ke MA. Satker membuat permohonan ke PTA, kita siap untuk memfasilitasi,” pungkas Ahmad Jamil.
Korwil Kedu harus kuat, harus bersatu. Kita adalah satu tim dan butuh kebersamaan didalamnya. Termasuk dalam pengusulan sarpras ini,” tambahnya penuh semangat.
Selanjutnya terkait Hatiwasda, untuk satu tahun akan ada dua kali pengawasan dan para ketua wajib memperhatikan jalannya tupoksi secara baik.
“Perlu rekan-rekan ketua agar sering memberikan informasi, bahwa selain pengawasan langsung ke Satker, pengawasan juga dilakukan melalui CCTV. Jangan sampai kita ketahuan kurang menjaga kode etik. Misalnya tidur, nongkrong tidak jelas saat jam kerja, melihat youtube yang tidak ada kaitan dengan tupoksi, karena itu bisa dilihat di CCTV,”pesannya.
Disampaikan pula bila ada kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) di PA Korwil Kedu, bisa langsung membuat permohonan penambahan SDM ke PTA Semarang.
Menutup acara rakor tersebut, Ketua Koordinator menyampaikan bahwa untuk mendukung tupoksi, kita perlu duduk bersama untuk menyusun semacam buku ringkas semisal buku pintar Eksekusi yang memuat langkah-langkah eksekusi sesuai kondisi riil dilapangan.
Menurutnya semua aparat yang terlibat sperti Hakim, Panitera Pengganti dan Jurusita dilibatkan untuk menyusun buku ringkas tersebut. Rencananya kegiatan penyusunan tersebut dilaksanakan tanggal 24 s.d 25 Mei 2022