Praya | pa-praya.go.id
Dirjen Badilag MA-RI dalam Membuka Kegiatan Bimbingan Teknis
“Kualitas hasil putusan bergantung pada kapasitas dan kapabilitas SDM-nya”. Kalimat tersebut membuka kegiatan Bimbingan Teknis (bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan secara daring dan disiarkan secara langsung (live streaming) melalui kanal Youtube pada Jumat (17/6). Tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah sebagai media untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama.
Kegiatan ini dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) MA-RI, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. Dalam pengantarnya, Dirjen Badilag mengingatkan bagaimana pentingnya keseriusan para hakim dan pejabat kepaniteraan mengikuti kegiatan ini. Turut hadir Hakim Agung Kamar Agama MA-RI, Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. sebagai narasumber serta Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama (Dirbinganis) MA-RI Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag sebagai moderator.
Pemaparan Materi oleh Hakim Agung Kamar Agama MA-RI
Dalam kegiatan bimtek yang mengangkat tema “Temuan Problematika Penerapan Hukum Acara dalam Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali”, Hakim Agung Kamar Agama MA-RI menyampaikan sejumlah problematika yang ditemukan dalam berkas kasasi dan peninjauan kembali (PK). Temuan tersebut diantaranya adalah Eksepsi Kompetensi Relatif, tidak ditemukannya Akta Autentik, Penerapan Sumpah Decisoir dan lainnya.
Sesi Tanya Jawab oleh Moderator
Lebih lanjut, Dirbinangis Badilag mengatakan pelaksanaan kegiatan pembinaan teknis internal, nasional dan international sejatinya merupakan media untuk meminimalisir ketidakpuasan dalam putusan-putusan yang tidak tepat dalam hukum acara. “Pemberian bimtek seperti ini mohon untuk direspon dengan baik, sehingga kedepannya dapat terbentuk SDM peradilan agama yang kompeten dan kabapel” tutup Candra. (FA)