logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Anggaran Prodeo PA Sengeti Tersisa Lima Perkara

Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id. 

Memasuki akhir Oktober 2014, anggaran yang dimiliki Pengadilan Agama (PA) Sengeti untuk penerimaan perkara secara cuma-cuma (prodeo) masih tersisa lima perkara. Dari total 20 perkara yang tersedia, anggaran ini telah terserap maksimal untuk penanganan sebanyak 15 perkara prodeo yang diterima sejak Januari hingga Oktober 2014.

Untuk itu, bagi warga kabupaten Muaro Jambi yang ingin berperkara secara gratis, melalui informasi ini dihimbau segera memanfaatkan kesempatan tersebut. Cukup sertakan diri anda dengan membawa surat keterangan (suket) tidak mampu dari lurah/kepala desa dan bukti pendukung lainnya, andapun dijamin bebas dari biaya perkara (kecuali biaya legalisasi alat bukti).

“Pengajuan perkara secara cuma-cuma yang merupakan salah satu bentuk dari program “justice for all” kini semakin mudah, semua warga Muaro Jambi yang memiliki surat keterangan tidak mampu/miskin dianggap berhak memperoleh fasilitas ini tanpa perlu putusan sela terlebih dahulu,” jelas Idwal.

“Hal ini sesuai dengan instruksi Perma nomor 1 tahun 2014, hingga terakhir saya telah menandatangani 15 surat keputusan dan memerintahkan bendahara pengeluaran untuk menyediakan anggaran untuk pelaksanaan program ini,” tambah Idwal disela-sela kesibukannya. (riadh/jurdilaga PAsengeti/pta.jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice