logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

 

 

 

Andi Syamsu Alam: Sudah Kuasai Syariah, Hakim PA Tinggal Pelajari Ekonominya Saja

Ketua Kamar PA Dr. H. Andi Syamsu Alam, S.H., M.H. Saat Menyampaikan Materi Bimtek

Samarinda | www.pa-nunukan.go.id

Politik hukum pemerintah kolonial Belanda terhadap Islam dan keberlakuan hukum Islam di Indonesia pada waktu itu sudah jelas, yaitu selalu mendiskreditkan Islam.

Dalam segala segi kehidupan, hukum Islam sedapat mungkin akan dikesampingkan atau dikekang keberlakuannya. Termasuk juga lembaga-lembaga yang mengurus keberlakuan hukum Islam, seperti Peradilan Agama (PA).

Itulah sebabnya pemerintah kolonial Belanda saat itu tidak pernah memberikan anggaran untuk PA. Hanya Landraad (Pengadilan Negeri) saja yang mendapatkan anggaran dari pemerintah kolonial. Sehingga wajar jika gedung-gedung PA saat itu sangat memprihatinkan siapa saja yang menyaksikannya.

Demikian disampaikan Ketua Kamar Peradilan Agama Dr. H. Andi Syamsu Alam, S.H., M.H., di depan para Hakim Tinggi PTA Samarinda, para Ketu/Wakil Ketua, Hakim dan Pansek PA se-Kalimantan Timur, yang menjadi peserta Bimtek Penanganan dan Penyelesaian Perkara di Lingkungan PTA Samarinda, saat memberikan materi Bimtek berjudul “Peradilan Agama Dari Hukum Keluarga Sampai Hukum Ekonomi Syariah”, di Hotel Mesra International, Samarinda, Selasa (25/3) malam.

Menurut Andi Syamsu Alam, sisa-sisa peninggalan politik hukum kolonial Belanda  itu terjadi lagi saat sengketa ekonomi syariah beralih menjadi kewenangan PA. Saat itu banyak pihak yang tidak setuju dan masih meragukan kemampuan Hakim-hakim PA dalam menangani sengketa ekonomi syariah.

Ini karena memang pernah ada kesalahan yang dilakukan Hakim PA dalam menangani sengketa ekonomi syariah, baik masalah kewenangan maupun prosedur beracaranya, yang disebut Andi Syamsu Alam sebagai “kecelakaan sejarah”.

Namun secara perlahan-lahan tapi pasti, keraguan banyak pihak itu terjawab sudah. Belajar dari “kecelakaan sejarah” (kesalahan) itu, saat ini di PA sudah banyak lahir SDM-SDM handal yang menguasai ekonomi syariah.

Juga Ditjen Badilag bekerjasama dengan kedubes atau universitas di Mesir, Sudan dan Arab Saudi, setiap tahun memprogramkan pengiriman Hakim-hakim PA yang menguasai bahasa Arab untuk mengikuti program pelatihan ekonomi syariah atau kuliah mengambil S.2 dan S.3 ekonomi syariah di negara-negara tersebut.

“Akhirnya sengsara membawa nikmat,” ujar Andi Syamsu Alam, disambut suara tawa para peserta Bimtek.

Menurutnya, keberadaan perbankan syariah saat ini lebih cepat pertumbuhannya dibandingkan perbankan konvensional. saat ini di Indonesia sudah ada 11 Bank Umum Syariah, dan 24 Unit Usaha Syariah, dengan jaringan 2.574 Unit dan 13,4 juta nasabah.

Bahkan, kata Andi Syamsu Alam, mengikuti tren perkembangan pesat perbankan syariah, saat ini di masyarakat banyak muncul kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilabeli “syariah” di belakangnya.

Seperti misalnya ada hotel syariah, supermarket syariah, kolam renang syariah, bengkel syariah, karaoke syariah, dan lain-lain, yang menggunakan kata syariah di belakang namanya. Sepertinya masyarakat sudah terbiasa dengan segala hal yang berbau syariah, termasuk bank syariah.

Peserta Bimtek Saat Menyimak Materi dari Ketua Kamar PA

Karena itu ke depan diperkirakan sengketa ekonomi syariah ini akan banyak bermunculan dan masuk menjadi perkara di PA.

Maka Andi Syamsu Alam meminta agar pada setiap PA  dapat dibentuk Majelis Hakim Khusus yang akan menangani perkara-perkara ekonomi syariah yang masuk ke PA bersangkutan.

Selain itu, Beliau juga mengingatkan agar Hakim-hakim PA lebih tekun dan serius lagi mempelajari dan memperdalam akad-akad ekonomi syariah yang berpotensi menimbulkan sengketa.

“Apa sih sulitnya mempelajari ekonomi syariah bagi Hakim PA. Karena ilmu syariah-nya sudah dikuasai, tinggal ilmu ekonominya saja,” kata Ketua Kamar PA memberi semangat para Hakim, mengakhiri materinya, diikuti applaus dari peserta Bimtek, malam itu.

(RENAFASYA)

 

 

 

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice