Alhamdulillah, Perkara Cerai di Pengadilan Agama Simalungun Berujung Damai
Simalungun, Selasa 5 Januari 2021. Mengawali tahun 2021, di hari pertama sidang pada tahun 2021, Ketua Pengadilan Agama Simalungun Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H selaku hakim mediator pada Pengadilan Agama Simalungun berhasil memediasi para pihak dalam perkara Cerai Gugat dengan no register 1169/Pdt.G/2020/PA.Sim yang dilakukan di ruang mediasi Pengadilan Agama Simalungun.
Keberhasilan mediasi pada hari ini merupakan mediasi pertama yang berhasil didamaikan untuk tahun 2021. Proses mediasi sendiri berlangsung dengan lancar. Masing-masing pihak (Penggugat dan Tergugat) menunjukkan itikad baik selama proses mediasi. Kedua belah pihak dapat berkomunikasi dengan baik, sama-sama ingin mencari solusi, sehingga kesepakatan dicapai dengan mudah. Semoga ini merupakan awal yang baik untuk bertambahnya keberhasilan mediasi perkara lainnya di tahun 2021.