logo web

Dipublikasikan oleh PA Binjai pada on .

26032021_mediasi1.jpg

Binjai │ www.pa-binjai.go.id

Ketua Pengadilan Agama Binjai Nuzul Lubis, S.H.I., M.A. berhasil memediasi perkara harta bersama dengan nomor perkara 105/Pdt.G/2021/PA.Bji. Bertempat di ruang mediasi, pada hari Senin 22 Maret 2021 pasangan suami isteri ini sepakat untuk berdamai.

Keberhasilan mediasi ini merupakan suatu prestasi dan kebanggaan tersendiri bagi Pengadilan Agama Binjai.  Apresiasi patut diberikan kepada mediator yang berhasil mendamaikan pihak yang berselisih. Semoga ke depannya semakin banyak lagi perkara yang berhasil dimediasi oleh hakim Pengadilan Agama Binjai. (Tim IT PA Binjai)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice