logo web

Dipublikasikan oleh PA Bangkinang pada on .

Alhamdulillah, Luar Biasa! Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., Sang Mediator Ulung Pengadilan Agama Bangkinang Berhasil Memediasi 3 Perkara Dalam 1 Hari

med1207231

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Rabu (12/07/2023), Alhamdulillah, luar biasa ! Sang Mediator Ulung Pengadilan Agama Bangkinang Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, kembali berhasil memediasi 3 perkara dalam sehari. Hal ini merupakan keberhasilan mediasi beliau dengan 1 perkara cerai talak berhasil 100% dengan pencabutan perkara dan 2 perkara cerai gugat berhasil sebahagian.        med1207232

med1207234

Kepiawaian beliau sebagai Mediator Hakim memang tidak diragukan lagi terbukti dengan keberhasilannya beberapa kali dalam memediasi, bahkan perkara cerai talak kali ini berhasil dengan pencabutan perkara yakni perkara dengan nomor register: 738/Pdt.G/2023/PA.Bkn dan 2 perkara cerai gugat dengan nomor regsiter: 739/Pdt.G/2023/PA.Bkn dan 745/Pdt.G/2023/PA.Bkn berhasil sebagian. Atas nasehat yang diberikan oleh Mediator, Penggugat/Pemohon dan Tergugat/Termohon tersentuh hatinya kemudian para pihak berdamai untuk menyelesaikan  secara  damai  dan kekeluargaann, sebagaimana yang tertuang dalam akta perdamaian. Keberhasilan tersebut diraih tentunya karena kesungguhan, kegigihan dan kepiawaian mediator dalam memaksimalkan pelaksanaan mediasi.

med1207235

Sang mediator ulung  yang aktif menjadi narasumber pada Ngaji Mediasi ini sudah beberapa kali menoreh prestasi, yaitu Hakim Mediator Terbaik Peringkat I pada Peradilan Agama dalam acara Penyerahan Anugerah Mahkamah Agung RI tahun 2021 dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI ke-76 Tahun 2021 yang disampaikan secara virtual, kemudian meraih penghargaan Ditjen Badilag tahun 2022 dengan predikat Terbaik II  pada penganugerahan Badilag Award kategori Kinerja Mediator Terbaik Kelas II Nasional pada malam penganugerahan Badilag Award di Surabaya.

med1207236

med1207237

Keberhasilan mediasi tidak terlepas dari kompetensi yang dimiliki dan ikhtiar yang dilakukan oleh Hakim Mediator. Dengan berhasilnya Sang Mediator Ulung mendamaikan 3 perkara dalam sehari ini, diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh mediator Pengadilan Agama Bangkinang untuk mendamaikan pihak berperkara melalui proses mediasi. (WHS/TimITPABkn)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice