Akhirnya SKP PTA Medan Tahun 2014 Berhasil Disusun
Medan | pta-medan.go.id
Memasuki awal tahun 2014, seluruh jajaran dilingkungan K/L di Indonesia baik Pejabat maupun non diwajibkan menyusun SKP (sasaran kerja pegawai) yang merupakan pelaksanaan PP No. 46 tahun 2011.
Bertempat di Ruang Rapat Lt. II gedung PTA Medan, pada hari Senin tanggal 17 Februari 2014 dilaksanakan rapat bersama jajaran Kepaniteraan dan Kesekretariatan untuk menyusun SKP tahun 2014 sebagai tahun pertama hilangnya penilaian yang selama ini berbentuk DP3.
Seyogyanya rapat yang telah dijadwalkan ini akan dipimpin langsung oleh Bapak Drs. H. Agus Zainal Mutaqien, SH selaku Panitera/Sekretaris PTA Medan, namun dikarenakan beliau sedang dinas luar akhirnya dengan dipandu oleh Khairuddin, SH (Wasek) didampingi H. Hilman Lubis, SH, MH (Wapan), rapat penyusunan SKP dijajaran Kepaniteraan dan Kesekretariatan berlangsung sangat hidup dan tidak monoton serta diselingi beberapa pertanyaan dan pandangan, akhirnya penyusunan SKP untuk tahun 2014 berhasil disusun. (saiful/ty)