Akhirnya Kursi Kosong di PA Sampit Itu Akan Segera Terisi
Sampit |www.pa-sampit.go.id
Setelah kosong hampir 5 bulan lamanya, akhirnya kursi kosong yang ada di Pengadilan Agama Sampit, yaitu Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit insha Allah akan segera terisi, berdasarkan Surat Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI Nomor: 1383/DJA/KP.04.6/IV/2019 tanggal 16 April 2019 Perihal Hasil Rapat TPM Hakim Pada Lingkungan Peradilan Agama, yang termuat dalam Lampiran II halaman 7 Nomor 220 An. Dr. Muhammad Kastalani, S.H.I., M.H.I. Hakim Pengadilan Agama Sampit. Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit sebelumnya adalah Norhadi, S.H.I. yang sekarang menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Sampit.
Yang bersangkutan kurang lebih baru 4 bulan melaksanakan tugas di Pengadilan Agama Sampit, dan beberapa waktu yang lalu telah mengikuti Profile Assesment dan Fit and Proper Test Calon Wakil Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyyah Kelas IB dan Kelas II serta Calon Asisten Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI Tahun 2019, dan dinyatakan lulus.
Keluarga besar Pengadilan Agama Sampit, menyambut gembira atas hasil TPM tersebut, karena akhirnya Pengadilan Agama Sampit akan mempunyai pilar yang lengkap, yaitu “4 Pilar’.
Selamat kepada Dr. Muhammad Kastalani, S.H.I., M.H.I., semoga dengan jabatan baru yang diamanahkan nantinya akan membawa berkah dan manfaat bagi semua. Aamiin (Tim Redaksi PA Sampit).