Akhir Desember 2015 Pengadilan Agama Kayuagung Tersertifkasi ISO 9001:2008
Kayuagung | PA Kayuagung
Setelah dilakukannya audit eksternal dari OSS Certification pada tanggal 25 s/d 26 November 2015, Pengadilan Agama Kayuagung menindaklanjuti hasil temuan dari auditor guna untuk memperoleh sertifkasi ISO 9001:2008.
Adapun temuan yang didapat selama proses audit yaitu terdiri dari 14 temuan yang bersifat minor dan 4 temuan yang bersifat observasi. Setelah menindaklanjuti hasil temuan tersebut, Tim ISO pengadilan Agama Kayuagung mengirimkan hasil dari temuan tersebut kepada auditor dari OSS Certification.
Senin, 28 Desember 2015, Pengadilan Agama Kayuagung telah resmi sebagai Pengadilan Agama yang tersertifikasi ISO 9001:2008 dengan diterimanya sertifkat ISO 9001:2008 dari lembaga sertifikasi OSS Certification.
Semoga dengan telah ditersertifikasinya Pengadilan Agama Kayuagung akan memberikan dampak yang lebih baik guna untuk memberikan pelayanan yang bermutu kepada para pihak dengan sebaik –baiknya, demi terwujudnya “Badan Peradilan Indonesia Yang Agung”.