Advokat Dari KAI Sumatera Utara Berkunjung Ke PTA Medan
Pada hari Selasa (16/11) perhimpunan Advokat yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) berkunjung ke PTA Medan. Kunjungan KAI ini diterima oleh Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan di ruang kerjanya.
Salah seorang pengurus KAI H. Iza Usman, S.H. yang menjadi juru bicara dalam penyampaiannya menjelaskan, kunjungan KAI tersebut bertujuan untuk silaturrahmi dan perkenalan dengan pimpinan PTA Medan. Disebutkannya, kunjungan ini sangat penting untuk bersinergi dalam penegakan hukum khususnya kepada masyarakat pencari keadilan yang berperkara di PA selama ini.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan yang telah menerima kami dari KAI. Semoga dapat terjalin hubungan yang baik antara KAI dan PTA Medan,” ungkapnya menjelaskan seraya memperkenalkan temannya satu persatu.
Disebutkannya lagi, bahwa selama ini dirinya dan temannya dari KAI dalam beracara di PA telah menerima pelayanan yang baik dari aparatur Pengadilan. Oleh sebab itu, katanya lagi, saya sampaikan terima kasih dan semoga ke depan lebih baik lagi.
Sementara itu, Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan menyambut dengan senang hati tamunya tersebut. Dirinya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas kunjungan dari Advokat yang tergabung dalam KAI Sumatera Utara. Menurutnya, sesama penegak hukum harus terjalin kerja sama yang baik dalam penegakan hukum di tanah air terutama di Sumatera Utara. Sebab, urainya memberi alasan, antara Hakim dan Advokat adalah sama-sama penegak hukum, hanya saja profesinya yang berbeda.
“Terima kasih atas kunjungan Bapak/Ibu dari KAI semoga kita tetap sehat dan dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan profesi kita masing-masing,” ungkap H. Abd. Hamid Pulungan dengan senyum.
“Saya mengajak kita bersama untuk menegakkan keadilan terutama bagi masyarakat pencari keadilan dimana Bapak/Ibu menjadi penerima kuasa dan beracara di PA,” tambah H. Abd. Hamid Pulungan.
Dalam kesempatan pertemuan tersebut, H. Abd. Hamid Pulungan meminta kepada KAI apabila tidak puas dengan putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim supaya menempuh jalur upaya hukum dan jangan menempuh dengan mengirim pengaduan ke MA atau ke Instansi lain. Hal ini saya sampaikan, katanya lagi, masih ada di antara Advokat yang melaporkan Majelis Hakim karena tidak puas dengan putusan.
“Saya harap apabila kuasa hukum tidak dapat menerima putusan Majelis Hakim, maka tempuhlah dengan cara melakukan upaya hukum dan jangan melaporkan Majelis Hakim yang bersangkutan,” pinta H. Abd. Hamid Pulungan.
Pertemuan antara Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan dengan Pengurus KAI Sumatera Utara berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan keakraban. Di pengujung pertemuan dilaksanakan sesi foto bersama. (ahp)