logo web

Dipublikasikan oleh PA Soe pada on .

 Sosialisasi PERMA 1 Tahun 2019 dan Launching Pojok e-court Pengadilan Agama Soe

Soe | PA Soe

Rabu 02 Oktober 2019 bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Soe telah dilaksanakan Sosialisasi PERMA Nomor  1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik sekaligus launching Pojok e-court yang merupakan inovasi pelayanan publik di Pengadilan Agama Soe.

Dalam acara tersebut dihadiri Bapak Bupati Timor Tengah Selatan, Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur, Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur, Bapak dan Ibu Hakim Tinggi  PTA NTT, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Soe, Wakil Ketua Pengadilan Agama sedaratan Timor, beserta Panitera dan sekreatris sedaratan Timor, Kepala Kodim1621, Kepala Pos dan Giro Cabang Soe, Pimpinan BRI Cabang Soe, para Advokat, Kepala Kementerian Agama Kabupaten TTS, Kasi Pendidikan dan Bimas Islam, Ketua MUI, Kepala KUA Amanuban Selatan, Timur dan Kota Soe, Ketua Tanfidiyah NU, Pimpinan Daerah Muhammadiyah serta Para Takmir masjid sewilayah Kota Soe.

Acara tersebut diawali dengan sambutan Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe, Bapak Moh. Rivai, SHI., MH., yang dalam sambutannya beliau sampaikan bahwa dengan terbitnya PERMA Nomor 1 tahun 2019, maka Pengadilan Agama Soe siap menyambut kebijakan tersebut dengan mensosialisasikan peraturan tersebut  terhadap masyarakat pencari keadilan dan stakeholder yang berkaitan, dan untuk mendukung kelancaran kebijakan tersebut Pengadilan Agama menyiapkan pojok e-court yang merupakan inovasi pelayanan publik guna memudahkan para pencari keadilan dalam mendaftarkan perkara secara elektronik.

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Bupati TTS, Egusem Piether Tahun, ST., MM yang berjanji akan mendukung penuh Implementasi e-Court dengan ikut menyampaikan informasi ini ke dinas-dinas terkait serta masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Selanjutnya acara dibuka secara resmi oleh  Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur, Drs. H. Busra, SH., M.H., yang dalam sambutannya mengutip kalimat ”Bahwasanya kita adalah yang akan datang, akan banyak kemajuan, perkembangan teknologi yang memberikan kemudahan” dari sebuah buku yang ditulis oleh Dr. Ian Pearson dengan judul, “You Tomorrow”.

Beliau juga menyampaikan seperti itulah kehadiran e-litigasi ini membuka lebar atau memperluas praktik peradilan elektronik di Indonesia yakni memperluas cakupan subyek hukum yang dapat dimanfaatkan dari sistem peradilan elektronik.

Sedangkan sosialisasi peraturan tersebut disampaikan oleh Bapak Dr. H. Abd. Hakim, MHI, selaku Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur dan dipandu langsung oleh Moh. Rivai, SHI., MH., selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe.

Pada sosialiasi ini narasumber menjelaskan tentang alur e-court kepada para peserta sosialiasasi mulai dari pendaftaran perkara secara elektronik (e-filing), Pembayaran perkara secara elektronik (e-Payment), Panggilan sidang secara elektronik (e-Summons) dan terakhir adalah persidangan secara elektronik (e-litigation) yang InsyaAllah tahun 2020 sudah dilaksanakan.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi bisa memberikan informasi kepada para Advokat, juga terhadap Pengguna lainnya yaitu perorangan, Biro Hukum, Lembaga, Badan Hukum, BUMN, Kejaksaan serta Kuasa Insidentil sesuai amanat PERMA Nomor 1 tahun 2019.

Sedangkan pojok  e-court yang menjadi bagian dari PTSP merupakan implementasi PERMA Nomor 1 Tahun 2019 sebagai payung hukum Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara elektronik.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe, Moh. Rivai, S.HI., MH dalam penutupnya juga menyampaikan komitmen Bersama dalam kesanggupan Pengadilan Agama Soe mengimplementasikan apa yang tertuang dalam PERMA No. 1 Tahun 2019. Lompatan ini tentunya menjadi tantangan bagi Pengadilan Agama Soe untuk mempersiapkan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang andal agar mampu menjalankan sistem ini secara maksimal.

Selanjutnya Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama NTT, H. Busra, SH., MH dan Bapak Bupati Timor Tengah Selatan, Egusem Piether Tahun, ST., MM., meresmikan atau melaunching “Pojok e-court” yang merupakan inovasi pelayanan publik milik Pengadilan Agama Soe dengan mengadakan potong pita dan penyematan slendang untuk duta e-court Pengadilan Agama Soe.

Sebagai penutup sekaligus doa disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama Soe Bapak Abubakar Alboneh, S.H., dengan harapan semoga acara yang telah terlaksana berjalan dengan sukses dan memebrikan manfaat sebesar-besarnya terhadap masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan khususnya dan umumnya bagi seluruh masyarakat pencari keadilan dimanapun berada.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice