Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Wakil Ketua, Hakim, Dan Kasubbag Kepegawaian PA Lubuk Pakam
Lubuk Pakam/ pa-lubukpakam.go.id
Pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2020, Drs. Muhammad Kasim, M.H. Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap Wakil Ketua, 3 (tiga) orang Hakim dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala. Meskipun sedang dilanda Pandemi Virus Corona (Covid-19), namun proses pelantikan tetap harus dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan social distancing (menjaga jarak), memakai masker dan sarung tangan serta membatasi jumlah pengunjung yang menghadiri proses pelantikan tersebut guna meminimalisir terkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak.
Acara berlangsung di ruang rapat Pengadilan Agama Lubuk Pakam pada pukul 14.00 WIB yang dihadiri oleh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Lubuk Pakam serta para undangan.
Acara pertama dimulai dengan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Wakil Ketua yaitu Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag.,S.H.,M.H sebagai Wakil Ketua yang sebelumnya Ketua Pegadilan Agama Pematang Siantar dan tiga orang Hakim yaitu Dra. Hj. Mardiah, S.H.,M.H yang sebelumnya bertugas di Pengadilan Agma Bangko, Yulistia S.H., M.Sy yang sebelumnya bertugas di Pengadilan Agama Simalungun, dan Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I.,M.A yang sebelumnya bertugas di Mahkamah Syar’iyah Kutacane.
Dilanjutkan dengan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala yaitu Arina Wijayanti Hasibuan, S.H yang sebelumnya bertugas di Pengadilan Agama Kabanjahe.
Rangkaian acara pelantikan ditutup dengan ucapan selamat, namun dengan tanpa berjabat tangan dan cipika-cipiki antara pejabat yang baru dilantik dengan hadirin yang mengikuti prosesi acara tersebut. Meskipun pelantikan kali ini berlangsung dengan sederhana, namun terasa penuh hikmat, seraya semuanya memohon kepada Tuhan Yang sebaik-baik Penjaga, Allah SWT, senantiasa selalu menjaga kita dan keluarga kita semua dari virus yang sedang mewabah ini. (lrl)