logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Kupang Deklarasikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Kupang | PA Kupang

Disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Kupang, Tokoh Masyarakat, PGS Kepala Pengadilan Militer III/15 Kupang, serta seluruh tamu undangan, Pada hari Selasa, 4 September 2018 bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Kupang, Ketua beserta aparatur Pengadilan Agama Kupang resmi deklarasikan pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan Pengadilan Agama Kupang.

Hadir mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Agama NTT Bapak Drs. H. Munthohar, SH., MH Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama NTT. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ini hendaknya tidak sebatas formalitas dan juga tidak terbatas pada tempatnya saja, lebih daripada itu integritas hendaknya dibangun pada diri aparatur Pengadilan Agama Kupang, sehingga aparatur PA Kupang tetap berintegritas baik di kantor maupun di luar kantor.

Beliau menambahkan pada hakikatnya integritas bukan merupakan kewajiban baru yang semata merupakan perintah dari melainkan lebih daripada itu merupakan perintah agama, yang dalam bahasa agama disebut sebagai AMANAH.

Dengan dicanangkannya pembangunan zona integritas di Pengadilan Agama Kupang, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Kupang semakin hari semakin professional terutama dalam hal menjalankan fungsi pelayanan baik internal maupun eksternal, dan tentunya makin berintegritas dan mawas diri.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice