logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

9 Perkara Abdi Negara di PA Bangko

 

Salah Satu Majelis di PA Bangko saat melaksanakan sidang

 

Bangko | www.pa-bangko.go.id

Dalam angka perkara di Pengadilan Agama (PA) Bangko wilayah PTA Jambi, di tahun 2012 hingga Jumat (21/12/2012) hanya terdapat 19 perkara yang melibatkan abdi Negara, seperti PNS, TNI atau Polri.

Data tersebut di dapat oleh Jurdilaga PA Bangko dari bagian kepaniteraan PA Bangko. Ketua PA Bangko, Drs, H, Zuarlis Saleh, SH, melalui Wakil Panitera PA Bangko, Tet Tazani, S.Ag, membenarkan angka tersebut.

Menurut dia, rendahnya angka perkara yang melibatkan abdi negara tersebut juga dikarenakan banyaknya persyaratan yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum ke Pengadilan.

Selain itu menurut dia, sebelum ke pengadilan, pihak yang berperkara juga akan mengikuti mediasi dari atasan langsung di instansi masing-masing.

‘’Makanya hanya sedikit yang mengajukan perkara ke pengadilan, karena berhasil di mediasi oleh atasannya saat mengurus izin atasan, dan juga ada yang berhasil di mediasi di pengadilan,’’ tegasnya.

Dari data bagian kepaniteraan PA Bangko, menempatkan pekerja swasta sebagai urutan teratas pada rincian perkara menurut pekerjaan dengan totoal 90 perkara. Menyusul ibu rumah tangga dengan 78 perkara, kemudian Tani dengan 74 perkara dan beberapa pekerjaan lainnya. (Habib-Nop/Jurdilaga PA Bangko-PTA Jambi)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice