logo web

Dipublikasikan oleh MSy Takengon pada on .

 6 Pelaku Jarimah Maisir Dieksekusi di Takengon

Takengon | ms-takengon.go.id

Kamis (31/10) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, Kota Takengon kembali menjadi saksi gelar eksekusi cambuk. Tiga putusan Mahkamah Syar’iyah Takengon yang seluruhnya bertanggal 14 Oktober 2019 dan sudah berkekuatan hukum tetap, dieksekusi sekaligus di halaman Gedung Olah Seni (GOS) Takengon. Tiga putusan tersebut masing-masing bernomor 07/JN/2019/MS.TKN, 08/JN/2019/MS.TKN, dan 09/JN/2019/MS.TKN. Masing-masing perkara menjerat 2 orang terpidana yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah maisir alias judi, sehingga total terpidana yang dieksekusi hari ini berjumlah 6 orang.

Majelis hakim Mahkamah Syar’iyah Takengon telah memutuskan bahwa masing-masing terpidana dijatuhi hukuman ‘uqubat cambuk sebanyak 8 kali dikurangi masa tahanan berupa 1 kali cambuk setiap bulannya. Dikarenakan para terpidana untuk ketiga perkara tersebut telah menjalani penahanan selama 45 hari, maka keenam terpidana memperoleh sisa 6x cambuk saja. Adapun barang bukti berupa uang yang digunakan sebagai taruhan dalam perjudian, berdasarkan putusan tersebut, diserahkan kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah sejumlah Rp410.000,00, terdiri dari pecahan Rp5.000,00 sebanyak 21 lembar, pecahan Rp2.000,00 sebanyak 132 lembar, dan pecahan Rp1.000,00 sebanyak 41 lembar. Barang bukti lain berupa sepeda motor dikembalikan kepada Terpidana.

Untuk gelar eksekusi kali ini, dua orang hakim hadir dari Mahkamah Syar’iyah Takengon. Keduanya adalah Drs. H. Saifullah Abbas sebagai hakim pengawas jalannya eksekusi dan Drs. Amrullah, M.H., mewakili Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon sebagai undangan untuk menyaksikan eksekusi tersebut. (HLY)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice