logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

50 Pasutri Sidang Isbat Terpadu di Lhokseumawe

Lhokseumawe | MS Lhokseumawe

Kamis 05 Oktober 2017, merupakan hari bersejarah bagi 50 pasangan suami istri yang belum memiliki Buku Nikah dari 4 Kecamatan di Kota Lhoseumawe, karena pada hari itu Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe mengadakan sidang isbat secara terpadu bekerja sama dengan Kementerian Agama Lhokseumawe, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Lhokseumawe, dan Dinas Syari’at Islam Kota Lhokseumawe sebagai pelaksana. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula SMKN 1 Lhokseumawe disponsori atau dibiayai sepenuhnya oleh Dinas Syari’at Islam Aceh yang dipimpin oleh Dr. Munawar A. Djalil, MA. sebagai Kepala Dinasnya.

Acara pembukaan sidang istbat terpadu dimulai pada pukul 09.00 Wib dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Syar’at Islam Kota Lhokseumawe. Dalam acara pembukaan ini secara simbolis diserahkan salinan Penetapan dari Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Buku Kutipan Akta Nikah dari Kantor Kementrian Agama, dan Akte Kelahiran dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Pelaksanaan Sidang dimulai pada pukul 10.30 Wib, Adapun Hakim yang bersidang dalam sidang ini adalah Hakim Tunggal, yaitu Drs. Nailul Syukri, S.H.,M.H (Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe), Drs. Muhammad Amin, S.H.,M.H., dan Robinhot Kaloko, S.H.,M.H., dan bantu 3 orang Panitera Pengganti serta beberapa orang petugas serta tenaga operator IT yang mensuport kelancaran pelaksanaan sidang tersebut.

Setelah Hakim Tunggal bersidang lebih kurang 3 jam, akhirnya tepat pukul 14.00 Wib, sidang istbat Nikah terpadu ini selesai dan ditutup.(Replan st Parmato)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice