logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

40 Perkara Jadi “Hidangan Pembuka” Hakim PA Muara Tebo

Muara Tebo | pa-muaratebo.go.id

40 perkara akan menjadi “hidangan pembuka” bagi hakim PA Muara Tebo di awal tahun. Hal ini dibenarkan Pansek PA Muara Tebo, Drs. Rusdi, M.H, saat ditemui redaksi jurdilaga, Selasa (11/2/2014). Dari 40 perkara yang diterima, menurut pria penggemar tenis ini hampir kesemuanya telah disidang, bahkan sebagian lagi menurut dia telah ada yang diputus.

“40 perkara yang kita terima di bulan januari terbagi menjadi 38 perkara dengan jenis cerai gugat dan cerai talak, sementara 2 perkara lagi merupakan perkara dispensasi kawin,” ungkapnya.

Dari perkara yang diterima, alumnus magister hukum Unbari ini kembali menekankan bahwa sebagian besar perkara saat ini sudah diproses dan juga telah ada yang diselesaikan. “Kita berharap semua perkara yang masuk dapat diselesaikan sesuai dengan aturan yang ada, dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan nantinya,” pungkasnya. (Ahmad Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice