logo web

Dipublikasikan oleh rz pada on .

24 Januari 2022 LHKPN & LHKASN Pengadilan Agama Cirebon 100%

Penyelenggara Negara wajib menindaklanjuti E-LHKPN berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara, Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. 

Berdasarkan regulasi dimaksud Komitmen kepatuhan Pengadilan Agama Cirbeon untuk selalu transparan dalam berbagai hal terus ditunjukkan oleh jajarannya. 

Kali ini yang teranyar, Penyelenggara Negara yang menjadi Wajib Lapor di Pengadilan Agama Cirebon telah menuntaskan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2021 dengan 100 persen.

Ketua PA Cirebon, H. A. Nafi Muzakki, S.Ag., M.H., merinci dari total 20 Wajib Lapor semuanya Sudah Lapor 100 persen dan tuntas. “Kami mengucapkan terima kasih Kepada seluruh Wajib Lapor atas Kepatuhan dan Ketepatan dalam melapor LHKPN 2021,” ujarnya. Berdasarkan surat Ketua PTA Bandung Nomor W10-A/0211/KP.01.2/I/2022 tanggal 10 Januari 2022, bahwa Ketua PTA Bandung memberi batas waktu penyampaian LHKPN sampai dengan tanggal 04 Februari 2022, namun PA Cirebon berhasil memenuhi surat tersebut lebih cepat.

Senada diungkapkan Sekretaris PA Cirebon, H Agus Salim, S.H.I., dari 6 Wajib Lapor via LHKASN di jajaran PA Cirebon semuanya sudah lapor. “Semuanya sudah lapor, untuk LHKASN 100 persen tuntas,” ungkapnya.

Nafi menambahkan, upaya ini akan terus dipertahankan dan ditingkatkan. “Prinsipnya dalam hal kepatuhan LHKPN ini akan menjadi hal prioritas untuk disampaikan,” tandasnya.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice